Hindari Intimidasi debt collector, Tim Abdimas UPNVJ Lakukan Sosialisasi di Cilandak

 

HumasUPNVJ - Melalui Tridharma Perguruan Tinggi UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) melakukan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas)  dengan memberikan penyuluhan, edukasi Penguatan Hak Konsumen Dalam Perjanjian Kredit Menghadapi Penarikan Kendaraan Oleh Perusahaan Pembiayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Pengabdian Masyarakat yang dilakukan pada warga Komplek TNI-AL RT 008/006, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tim abdimas yang meliputi Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH., MH. Yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum UPNVJ juga dibantu dua dosen lainnya yaitu Dr. Handoyo Prasetyo, SH., MH., dan Drs. Subakdi, MM.

berdasarkan laporan yang disampaikan Drs. Subakdi, abdimas ini mereka lakukan dengan tujuan meningkatkan pemberdayaan hak dan kewajiban masyarakat dalam transaksi pembelian kendaraan bermotor secara angsuran/cicilan.

“Jangka waktu sosialisasi kita lakukan selama 6 bulan, hal yang kami berikan perihal bagaimana mencegah agar kendaraan bermotor yang dibeli tidak diambil  atau ditarik oleh petugas penagih kredit macet (debt collector) dengan cara yang melanggar hukum” jelas Subakdi kepada tim Humas UPNVJ.

Subakdi juga menjelaskan penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Debt Collector terkadang dilakukan disembarang tempat dan disertai dengan tindakan intimidasi bahkan kekerasan oleh kelompok orang tersebut, menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Keresahan masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indoesia (APPI).

“Dengan bekal sosialisasi, warga Komplek TNI-AL RT 008/006, Pondok Labu, Cilandak, Jaksel mempergunakan pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi untuk mengambil langkah  atau upaya hukum terbaik untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dikemudian hari” ujar Subakdi.

 

Berita Sebelumnya

Rekognisi Internasional untuk Mahasiswi UPNVJ Raissa Anggiani

Berita Selanjutnya

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Minta Televisi Tidak Tinggalkan Kualitas