LAMEMBA Sosialisasikan Instrumen Akreditasi Unggul Pasca Permendiktisaintek 39/2025 pada Forum Penjaminan Mutu BKS-PTN Barat

HumasUPNVJ — Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan Forum Penjaminan Mutu Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat di Auditorium MERCe, Kampus Limo (07/11/2025). Agenda utama mencakup sosialisasi mekanisme serta instrumen akreditasi unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).

Prof. Dr. Dian Agustia, S.E., M.Si., Ak., CMA., CA., anggota Majelis Akreditasi LAMEMBA, menyampaikan paparan mendalam mengenai perubahan regulasi pasca terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini mempertemukan pimpinan lembaga mutu dari perguruan tinggi negeri wilayah barat untuk memperkuat adaptasi kebijakan baru.

Prof. Dian Agustia menegaskan bahwa regulasi ini merevisi tata kelola akreditasi berdasarkan pemenuhan atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Program studi terakreditasi unggul kini berpeluang mengajukan sertifikasi internasional, yang mendongkrak daya saing global tanpa mengabaikan prinsip nasional. Ia menambahkan, perubahan ini mendorong bukti nyata pelampauan standar dalam tridarma perguruan tinggi.

Sosialisasi memperkenalkan dua status akreditasi unggul: Terakreditasi Unggul Dua Tahun dan Terakreditasi Unggul Lima Tahun. Status dua tahun mensyaratkan minimal 70% indikator terpenuhi plus delapan indikator utama melampaui SN Dikti. Sementara status lima tahun mengharuskan 90% indikator tercapai, termasuk luaran dosen serta publikasi berkualitas unggul.

LAMEMBA menetapkan tujuh kriteria penilaian antara lain orientasi strategis, tata kelola serta tata pamong, pengelolaan mahasiswa, pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan, keuangan beserta sarana prasarana, pendidikan serta pengajaran, plus penelitian dan pengabdian masyarakat. Setiap kriteria mengukur kemampuan program studi melampaui SN Dikti, dengan penekanan pada relevansi luaran bagi pemangku kepentingan.

Proses akreditasi unggul terdiri atas empat tahap: pengajuan via sistem LEXA, asesmen kecukupan dengan validasi oleh panel asesor, asesmen lapangan beserta rekomendasi pembinaan, serta penetapan oleh Dewan Eksekutif dan Majelis Akreditasi LAMEMBA. Rapat pleno menetapkan status akhir dan menerbitkan sertifikat resmi.

LAMEMBA menawarkan Program Penguatan Mutu melalui LAMEMBA Development Center (LDC) secara sukarela, untuk mendukung persiapan akreditasi berkesinambungan. Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., menyatakan kegiatan ini membangun sinergi antarperguruan tinggi menuju mutu unggul berdaya saing global.

Forum ini memperkuat komitmen UPNVJ dalam ekosistem mutu nasional. Diharapkan, perguruan tinggi wilayah barat mampu menerapkan instrumen baru demi pendidikan tinggi berbasis kinerja dan akuntabilitas.

Berita Sebelumnya

Kepala Biro AKK UPNVJ Lakukan Audiensi ke Kemenaker untuk Inisiasi Kerja Sama Strategis

Berita Selanjutnya

Semangat Kepahlawanan di Kampus Bela Negara: UPNVJ Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025