UPNVJ Alihkan Parkir Motor untuk Persiapan SPKLU, Siapkan 650 Kapasitas di APU 1 dan APU 2

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menata ulang area parkir kendaraan roda dua di Kampus Pondok Labu, Jakarta Selatan, mulai Senin, 15 Juni 2026. Kendaraan roda dua tidak lagi diperbolehkan parkir di depan Pos Satpam Gedung Rektorat karena kawasan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan fasilitas pendukung operasionalnya.
Sebagai pengganti, UPNVJ telah menyediakan sejumlah lokasi parkir alternatif, antara lain Area Parkir UPNVJ (APU) 1, APU 2 di Jalan Rangu, serta area parkir di depan kantin. Dua area utama, yakni APU 1 dan APU 2, memiliki kapasitas sedikitnya 650 kendaraan roda dua untuk digunakan mahasiswa maupun pegawai.

Kepala Bagian Umum UPNVJ, Taufik Muih, menjelaskan bahwa pengalihan fungsi area parkir tersebut merupakan bagian dari upaya universitas merespons perkembangan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kampus. Kehadiran SPKLU diharapkan dapat melengkapi fasilitas bagi sivitas akademika yang menggunakan kendaraan listrik.
“Area di depan Pos Satpam direncanakan menjadi lokasi SPKLU. Kami perlu merespons perkembangan penggunaan mobil listrik, termasuk kemungkinan kendaraan listrik yang digunakan mahasiswa, dengan menyediakan fasilitas pengisian daya,” kata Taufik saat diwawancarai Tim Humas UPNVJ, Kamis (18/6/2026).
Menurut Taufik, pengalihan parkir tidak hanya diarahkan ke satu lokasi. Pengguna kendaraan roda dua dapat memilih area parkir berdasarkan kapasitas dan kedekatannya dengan tujuan kegiatan di kampus.

APU 1 memiliki empat lantai dengan kapasitas sekitar 350 kendaraan roda dua. Selain itu, universitas menyediakan area parkir di depan kantin sebagai salah satu alternatif bagi mahasiswa dan pegawai.
UPNVJ juga telah menyiapkan APU 2 di Jalan Rangu dengan kapasitas sekitar 300 kendaraan roda dua. Area tersebut telah dilengkapi garis atau marka parkir untuk membantu pengguna menempatkan kendaraan secara lebih teratur.
“APU 2 sudah siap digunakan. Kami telah memberikan garis-garis parkir untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas kurang lebih 300 motor, baik untuk pegawai maupun mahasiswa,” ujar Taufik.
Untuk menjaga keamanan kendaraan, UPNVJ merencanakan penempatan seorang petugas keamanan di APU 2. Langkah tersebut diperlukan agar penyediaan tempat parkir juga didukung sistem pengamanan yang memadai.
“Selain memastikan tempatnya tersedia, kami harus memastikan area tersebut aman. Karena itu, kami menyiapkan rencana penempatan satu orang petugas keamanan,” katanya.
Mulai awal Juli 2026, mahasiswa juga direncanakan dapat menggunakan area parkir mitra yang berada di belakang Fakultas Ilmu Komputer (FIK). Penyediaan beberapa titik parkir tersebut ditujukan untuk mendistribusikan kendaraan agar tidak menumpuk di satu kawasan.
Terkait kendaraan yang masih ditemukan parkir di area terlarang, UPNVJ untuk sementara akan memberikan teguran dan memindahkan kendaraan ke tempat yang telah disediakan. Ketentuan sanksi yang lebih terperinci masih akan disusun oleh universitas.

Taufik mengatakan pemindahan kendaraan dilakukan untuk menjaga keselamatan, kelancaran mobilitas, dan ketertiban di lingkungan kampus. Kendaraan yang diparkir di jalan atau kawasan yang telah dialihfungsikan berpotensi menghambat pengguna jalan maupun kegiatan operasional lainnya.
“Untuk sementara, kendaraan akan dipindahkan ke tempat parkir yang lebih aman. Parkir di jalan atau area terlarang dapat mengganggu kendaraan dan pengguna jalan yang melintas,” ucapnya.
Adapun pelaksanaan pembangunan SPKLU akan melibatkan pihak ketiga dan ditangani lebih lanjut oleh unit yang memiliki kewenangan dalam bidang perencanaan dan pengelolaan fasilitas. Informasi mengenai bentuk kerja sama, tahapan pembangunan, dan manfaat pengelolaan SPKLU akan disampaikan secara terpisah oleh unit terkait.
Penataan parkir tersebut sejalan dengan arah pengembangan fasilitas UPNVJ yang berorientasi pada ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebutuhan sivitas akademika. Di bawah kepemimpinan Rektor UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., pengembangan infrastruktur kampus diarahkan agar tidak hanya bersifat fungsional, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mendukung lingkungan kampus yang lebih berkelanjutan.
Seluruh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengunjung diimbau menggunakan tempat parkir resmi serta mematuhi rambu dan petunjuk yang telah dipasang. Kepatuhan warga kampus menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan UPNVJ yang tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengguna.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Dukung Akses Pendidikan Tinggi melalui Pelaksanaan SMMPTN Barat 2026