HumasUPNVJ — Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, MA., Comm., menilai tujuan mulia pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Padahal, apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik, koperasi tersebut berpeluang menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa, ucap Prof. Venus dalam Workshop Pertanian Nasional yang digelar Gerakan Mantap Pilih Prabowo (GMPP) bersama organisasi kemasyarakatan Jaga Tunas Bumi (Jatubu) di auditorium Krishna Garden, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026)
Dalam diskusi Nasional yang dihadiri Direktur utama Agrinas Joao Angela Mota, mantan Menteri PAN-RB, Prof Yuddy Chrisnandi, dan dimoderatori Indra Jaya Piliang tersebut, prof Venus mengatakan konsep bahwa KDMP memiliki relevansi kuat dengan cita-cita perekonomian Indonesia yang berlandaskan semangat kebersamaan dan kekeluargaan sebagaimana terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Tujuan Koperasi Desa Merah Putih sebenarnya sangat ideal. Pendirian koperasi ini diarahkan untuk membangun ekonomi desa yang kuat, terjangkau, dan mandiri dengan modal, tata kelola, serta jaringan yang kuat. Ini tentu akan memperkuat ekonomi kerakyatan di desa,” ujar Venus.
Menurut Venus, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang utuh bahwa KDMP tidak semestinya hanya dipahami sebagai gerai atau tempat berjualan barang kebutuhan sehari-hari.
Konsepnya jauh lebih luas karena koperasi tersebut dapat menjadi simpul berbagai aktivitas ekonomi masyarakat dalam satu ekosistem desa.
Setidaknya terdapat sejumlah fungsi utama yang diharapkan dapat dijalankan KDMP, mulai dari menjadi pusat layanan ekonomi desa, memperpendek rantai pasok, menjaga ketahanan pangan, menyerap produk UMKM dan hasil pertanian, membuka akses pembiayaan, hingga menyediakan data ekonomi desa yang lebih akurat.
Sebagai pusat ekonomi desa, koperasi dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh kebutuhan pokok, pupuk, LPG, layanan simpan pinjam, hingga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya sesuai potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.
Fungsi lain yang dinilai penting adalah memperpendek mata rantai perdagangan.
Petani dapat menjual hasil panennya melalui koperasi, sementara masyarakat memperoleh barang kebutuhan dari jalur distribusi yang lebih singkat. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar produsen sekaligus menciptakan harga yang lebih efisien bagi konsumen.
“Kalau rantai pasok bisa dipangkas, manfaatnya bisa dirasakan dari dua sisi. Petani memiliki akses pasar yang lebih baik, sementara masyarakat berpeluang memperoleh kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Venus.
KDMP juga dapat menjadi offtaker bagi hasil pertanian dan produk UMKM sehingga masyarakat memiliki saluran pemasaran yang lebih pasti.
Menurut Venus, fungsi ini penting karena persoalan yang sering dihadapi produsen kecil bukan hanya kemampuan menghasilkan produk, tetapi juga akses terhadap pasar.
Dalam sektor pertanian, misalnya, petani dapat menghadapi penurunan harga pada musim panen raya akibat tingginya pasokan. Kehadiran koperasi yang mampu melakukan pembelian, penyimpanan, dan pemasaran secara terorganisasi dapat membantu memperkuat posisi petani.
Meski menawarkan berbagai manfaat, Venus menilai keberadaan KDMP tetap harus memperhatikan koperasi maupun BUMDes yang sudah berkembang.
Menurut dia, kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya tumpang tindih merupakan hal yang wajar dan perlu dijawab melalui desain kelembagaan yang jelas.
“Kalau di sebuah desa sudah ada BUMDes atau koperasi yang berjalan baik, jangan kemudian kehadiran Kopdes justru dianggap sebagai kompetitor. Harus dibuat pola integrasi dan pembagian peran,” ujarnya.
Venus mencontohkan, BUMDes dapat tetap berfokus pada sektor yang selama ini berhasil dikembangkan, seperti pariwisata lokal, pengelolaan air termasuk air minum, penyewaan alat pesta dan fasilitas olah raga, hingga usaha berbasis potensi lokal. Sementara itu, KDMP dapat mengambil peran pada sektor distribusi pangan, pemasaran hasil pertanian, kebutuhan pokok, atau layanan pembiayaan.
Dengan pola tersebut, kelembagaan ekonomi desa tidak saling melemahkan, tetapi justru memperbesar kapasitas ekonomi masyarakat.
Venus juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa KDMP benar-benar tumbuh dari kebutuhan warga serta dikelola dengan keterlibatan masyarakat.
Rasa memiliki menjadi salah satu faktor penting karena keberhasilan koperasi pada akhirnya sangat ditentukan oleh partisipasi anggota.
“Kalau masyarakat merasa koperasi ini milik mereka, manfaatnya untuk mereka, dan mereka dilibatkan dalam proses pengelolaannya, dukungan publik akan jauh lebih kuat,” kata Venus.
Selain persoalan kepemilikan, kualitas sumber daya manusia pengelola harus menjadi perhatian. Pengurus koperasi tidak hanya memerlukan semangat, tetapi juga kemampuan mengelola keuangan, membaca peluang bisnis, menjalankan tata kelola yang transparan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan modal dan aset.
Venus menilai implementasi juga perlu disertai evaluasi berbasis hasil. Ukuran keberhasilan KDMP tidak cukup dilihat dari banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi harus terlihat pada dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Indikatornya antara lain dapat berupa meningkatnya pendapatan petani dan UMKM, semakin mudahnya akses pembiayaan, membaiknya distribusi barang, terciptanya pasar bagi produk lokal, serta tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di desa.
Menurut Venus, pemerintah perlu menunjukkan contoh-contoh keberhasilan yang konkret agar masyarakat semakin mudah memahami manfaat KDMP.
“Publik pada akhirnya membutuhkan bukti. Apakah harga menjadi lebih baik, apakah petani terbantu, apakah UMKM mendapatkan pasar, dan apakah koperasinya sehat. Keberhasilan-keberhasilan nyata seperti itulah yang akan membangun kepercayaan,” ujarnya.
Bagi Rektor UPNVJ, gagasan besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi strategis dalam memperkuat kemandirian desa. Namun, tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila kebijakan dilaksanakan secara transparan, partisipatif, profesional, serta tidak mematikan berbagai inisiatif ekonomi masyarakat yang sudah tumbuh.
“Tujuan mulianya perlu terus dikomunikasikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Pada saat yang sama, pelaksanaannya harus benar-benar menunjukkan bahwa koperasi hadir untuk memperkuat warga desa, bukan sekadar menambah lembaga baru,” pungkas Venus.