HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) dan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperkuat kolaborasi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian dalam Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Fungsi DPR RI. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Fakultas Kedokteran UPNVJ, Kamis (17/9/2026).
Nota Kesepahaman ditandatangani Rektor UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm. dan Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Kesepakatan tersebut membuka kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengkajian, kegiatan ilmiah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga dukungan kepakaran bagi pelaksanaan fungsi DPR RI.
Penandatanganan MoU menjadi bagian dari rangkaian Workshop “Standardisasi Format Argumentasi Hukum DPR dalam Kegiatan Penanganan Perkara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi” yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum UPNVJ. Rangkaian kegiatan berlangsung pada 16–17 September 2026 dengan pembahasan utama mengenai peningkatan kualitas penyusunan Keterangan DPR RI dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rektor UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm. mengatakan kerja sama perguruan tinggi dengan Badan Keahlian DPR RI dapat mempertemukan kekuatan akademik dengan kebutuhan kepakaran dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Kerja sama ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pengetahuan, riset, dan kepakaran akademik dengan kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan. UPN ‘Veteran’ Jakarta memiliki komitmen untuk terus memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Badan Keahlian DPR RI,” ujar Venus.
Menurut Venus, peran perguruan tinggi tidak berhenti pada penyelenggaraan pendidikan dan menghasilkan lulusan. Kampus juga memiliki tanggung jawab mengembangkan pengetahuan, penelitian, serta kajian yang dapat berkontribusi dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat dan kelembagaan.
Kerja sama tersebut memberikan ruang bagi sivitas akademika UPNVJ untuk terlibat dalam penelitian dan pengkajian, seminar, lokakarya, pendampingan kepakaran, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kolaborasi juga dapat memperluas pengalaman mahasiswa melalui program magang di Badan Keahlian DPR RI.
Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dukungan berbasis keilmuan menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPR RI. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, menurutnya, dapat memperkuat kualitas kajian dan dukungan keahlian yang disiapkan Badan Keahlian.
“Badan Keahlian DPR RI membutuhkan dukungan keilmuan dan kepakaran yang kuat dari perguruan tinggi. Kolaborasi dengan UPN ‘Veteran’ Jakarta diharapkan dapat memperkuat ekosistem keahlian melalui pertukaran pengetahuan, pengkajian, kegiatan ilmiah, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” kata Bayu.
Dalam rangkaian workshop, peserta juga membahas penyusunan argumentasi hukum yang sistematis dan komprehensif dalam penanganan perkara pengujian undang-undang di MK. Standardisasi diperlukan untuk mendorong penyusunan Keterangan DPR RI yang konsisten, lengkap, dan memiliki struktur argumentasi hukum yang jelas, baik dalam pengujian formil maupun materiil.
Pembahasan dilakukan melalui pemaparan panel, simulasi, dan bedah kasus terhadap draf Keterangan DPR terdahulu. Forum tersebut diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai anatomi dan strategi penyusunan argumentasi hukum sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU) sebagai bagian dari sistem pendukung DPR RI.
Workshop menghadirkan Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H., dan Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. sebagai narasumber. Diskusi dimoderatori Ali Imran Nasution, S.H., M.H., akademisi Fakultas Hukum UPNVJ.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; pengkajian dan kegiatan ilmiah; seminar dan lokakarya; pendampingan pakar atau mitra bestari jurnal; konsultasi dalam penyusunan konsep Keterangan DPR RI terhadap perkara di Mahkamah Konstitusi; berbagi data serta akses pengkajian dan perpustakaan; dukungan keahlian dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; serta program magang mahasiswa di Badan Keahlian DPR RI.
Nota Kesepahaman berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis kedua pihak. Program yang disepakati selanjutnya dapat dijabarkan melalui perjanjian kerja sama sesuai kewenangan dan sumber daya masing-masing institusi.
Bagi UPNVJ, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Tridharma yang berdampak melalui pemanfaatan riset dan kepakaran akademik dalam praktik kelembagaan. Sejalan dengan komitmen Rektor Anter Venus, kolaborasi dengan Badan Keahlian DPR RI diharapkan memperluas kontribusi UPNVJ dalam menghasilkan pengetahuan dan kajian yang relevan bagi masyarakat serta kebutuhan pembangunan nasional.