HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) bekerja sama dengan LBH APIK Jakarta dan Jakarta Feminist menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual dengan Metode Intervensi BANTU di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPNVJ, Jumat (28/8/2026).

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat kampus dalam mengenali sekaligus merespons kekerasan berbasis gender dan seksual, khususnya ketika menemukan atau menyaksikan kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AKK) UPNVJ, Dr. Asropi, S.I.P., M.Si. Penulisan nama dan jabatan tersebut merujuk pada informasi resmi UPNVJ.

Pelatihan Intervensi BANTU menyasar mahasiswa, paralegal muda, dosen, anggota Satgas PPKPT, orang muda, hingga masyarakat umum. Dalam kerangka acuan kegiatan, metode ini diperkenalkan untuk membekali peserta dengan pemahaman mengenai bentuk, jenis, dan dampak kekerasan seksual di ruang publik sekaligus mendorong terbentuknya budaya yang lebih aman melalui kemampuan melakukan intervensi ketika menghadapi situasi kekerasan seksual.

Kolaborasi ini dilatarbelakangi masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan data yang dicantumkan LBH APIK Jakarta dalam kerangka acuan kegiatan, lembaga tersebut menerima sekitar 3.110 laporan kasus dalam kurun tiga tahun hingga akhir 2025. Dokumen yang sama merujuk Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025 yang mencatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

LBH APIK Jakarta juga mencatat kekerasan seksual menjadi kategori pengaduan tertinggi yang mereka terima pada 2024 dengan 303 kasus. Data tersebut menunjukkan bahwa penguatan mekanisme pencegahan serta kemampuan masyarakat untuk merespons kekerasan seksual tetap menjadi kebutuhan, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

Kehadiran pelatihan ini juga relevan dengan penguatan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan. Kerangka acuan kegiatan menyebut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai bagian dari landasan untuk meningkatkan perlindungan dan akses keadilan bagi korban.

Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya menerima materi mengenai pencegahan kekerasan seksual, tetapi juga mempelajari konsep Intervensi Modul BANTU yang disampaikan LBH APIK Jakarta. Rangkaian pelatihan meliputi pre-test, paparan pencegahan kekerasan seksual, pembahasan konsep intervensi BANTU, sesi tanya jawab, hingga post-test.

Pelatihan tersebut dirancang agar peserta tidak berhenti pada pemahaman mengenai kekerasan seksual, tetapi memiliki bekal untuk menentukan tindakan ketika menghadapi atau menyaksikan kejadian di ruang publik. Dengan demikian, pencegahan kekerasan dapat berkembang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan kepada korban maupun satuan tugas.

LBH APIK Jakarta merupakan lembaga bantuan hukum yang berfokus pada pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan, termasuk dalam penanganan kekerasan berbasis gender. Bersama Jakarta Feminist, organisasi tersebut mendorong sosialisasi dan pelatihan pencegahan kekerasan seksual sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan korban. Program ini juga disebut sebagai tindak lanjut pengembangan layanan informasi bagi perempuan korban kekerasan yang telah dimulai sejak 2021.

Bagi UPNVJ, kolaborasi Satgas PPKPT dengan organisasi yang memiliki pengalaman dalam isu bantuan hukum dan pencegahan kekerasan menjadi langkah penting untuk memperkuat lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan mendukung proses akademik. Melalui peningkatan pengetahuan serta kemampuan intervensi sivitas akademika, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan diharapkan semakin terintegrasi dalam kehidupan kampus.

 

Kerabat Kerja

---------------------------------

Penulis: Disa Prihantini Penyelaras Bahasa: F. Noor