UPNVJ Jalani Audit Kepatuhan BPK RI untuk Pengelolaan Keuangan

IMG_0475.JPG
Ketua Subtim 1 BPK RI, Mohammad Luky Zaky Habibi

HumasUPNVJ - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menjalani audit kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai Senin (29/9/2025) di Kampus UPNVJ, Jakarta. Proses ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan diawali dengan penyambutan enam anggota tim BPK RI oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum UPNVJ, Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, di Ruang Nusantara 1. Netti menyatakan kesiapan UPNVJ untuk menyediakan dokumen yang diperlukan selama proses audit.

Ketua Subtim 1 BPK RI, Mohammad Luky Zaky Habibi, menjelaskan bahwa audit kepatuhan ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan pendapatan serta belanja Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU). Lingkup pemeriksaan mencakup pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), hasil kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), hibah, kerja sama, serta belanja barang remunerasi dan belanja modal kontraktual. Tim BPK RI akan meneliti dokumen administrasi, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana negara.

Audit ini merupakan bagian dari upaya UPNVJ untuk memastikan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan hukum. Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan operasional kampus.

IMG_0490.JPG

Berita Sebelumnya

Kolaborasi Internasional Edukasi Kesehatan Lansia

Berita Selanjutnya

Rektor UPNVJ Lakukan Kunjungan Mahasiswa Delpedro di Polda Metro Jaya