HumasUPNVJ - Prof. Dr. Bambang Waluyo, guru besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ), menjadi narasumber kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) pada Kamis (6/11/2025).
Acara bertema "Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional 2026" dihadiri ratusan mahasiswa Program Studi S1 Hukum FH UBB.
Kuliah umum ini relevan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). UU tersebut diundangkan pada 2 Januari 2023 dan berlaku efektif tiga tahun kemudian, sesuai Pasal 624, yakni mulai Januari 2026. Transformasi ini mencakup penyesuaian norma hukum pidana dengan nilai Pancasila, hak asasi manusia, dan konteks budaya Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan umum UU tersebut.
Dekan FH UBB Dr. Jenanne Darc Novianti Matik membuka acara secara resmi. Ia menyampaikan apresiasi kepada Prof. Bambang atas kesediaannya berbagi ilmu. "Prof. Bambang merupakan tokoh penting di bidang hukum pidana dengan karya ilmiah yang menjadi rujukan utama," ujar Jenanne.
Ia berharap mahasiswa aktif berdiskusi tentang isu aktual hukum pidana.
Acara juga dihadiri Wakil Dekan FH UPNVJ Taupiqqurahman, serta jajaran dekanat FH UBB: Wakil Dekan I Rekonadwi Syaputra, Wakil Dekan II Bunga Pertamasari, Koordinator Program Studi S1 Hukum Sigit Nugroho, Koordinator Program Studi Magister Hukum, beserta dosen dan tenaga kependidikan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami arah transformasi hukum pidana dan siap menghadapi KUHP Nasional 2026.
Acara sejalan dengan upaya perguruan tinggi memperkuat pemahaman hukum di tengah reformasi sistem peradilan nasional.