Bela Negara Era Digital: Strategi Lemhannas RI Bangun Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Simposium Nasional 2025: Irjen Pol Purwolelono Tekankan Penguatan Kedaulatan Digital untuk Indonesia Emas 2045

HumasUPNVJ – Irjen Pol. Purwolelono, S.I.K., M.M., Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hankam Lemhannas RI, memaparkan konsep transformasi bela negara berbasis nirmiliter di era digital. Presentasi ini menekankan perlunya memperkuat ketahanan nasional melalui literasi digital, gotong royong siber, dan inovasi teknologi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Acara berlangsung di Jakarta, menyoroti ancaman seperti disinformasi dan serangan siber yang mengancam kedaulatan negara. Purwolelono menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun Digital Patriot yang tangguh.

Transformasi ini menggeser paradigma bela negara dari pendekatan militer konvensional ke kesadaran komprehensif di bidang siber, informasi, ekonomi, budaya, dan psikologi. Menurut Purwolelono, medan pertempuran baru berada di ruang maya, di mana ancaman tak kasat mata seperti hoaks, ujaran kebencian, dan eksploitasi data warga dapat merusak stabilitas nasional secara masif. Tujuannya adalah membangun ketahanan nasional yang holistik, melibatkan semua lapisan masyarakat untuk menghadapi radikalisme digital dan proxy war.

Tantangan utama di ruang digital mencakup perang informasi, serangan siber pada aset kritis, pelanggaran kedaulatan data, serta degradasi moral akibat banjir konten destruktif. Untuk mengatasinya, Purwolelono mengusulkan lima pilar transformasi. Pilar pertama, kognitif, fokus pada literasi digital berdaulat melalui integrasi kurikulum Pancasila di pendidikan dan gerakan nasional "Cerdas Bermedia Digital" untuk verifikasi informasi serta kontribusi konten positif.

Pilar kedua, partisipatif, menekankan gotong royong digital dengan membangun Digital Civil Defense melalui jejaring relawan penangkal hoaks, kolaborasi triple helix antara pemerintah, akademisi, dan bisnis, serta pemberdayaan komunitas seperti Gerakan Bela Negara Indonesia (GBNI) sebagai kekuatan darat kesadaran siber.

Pilar ketiga, teknologi dan regulasi, mendorong kedaulatan digital dengan percepatan infrastruktur digital nasional, penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta implementasi tegas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pilar keempat, ekonomi, memandang inovasi sebagai bentuk bela negara melalui ekosistem talenta digital unggul, proteksi produk lokal, dan dukungan UMKM transformasi digital.

Pilar kelima, budaya, memperkuat jati diri digital melalui National Content Movement untuk produksi konten kreatif berbasis Pancasila, digitalisasi warisan budaya, dan promosi Bahasa Indonesia di dunia maya. Lemhannas RI berperan sebagai integrator dan katalis, menyemaikan konsep ini kepada calon pemimpin serta memfasilitasi dialog antar-pemangku kepentingan, termasuk kolaborasi dengan pemerintah, akademisi seperti UPN Veteran Jakarta, ormas seperti GBNI, dan swasta.

Menuju Indonesia Maju 2045, Purwolelono mendefinisikan Digital Patriot sebagai individu yang menyebarkan informasi benar, menciptakan produk digital lokal, mengajarkan kebhinekaan online, melaporkan konten radikal, dan menggunakan data bijak. Pesan intinya: Kemenangan di ruang digital hari ini menentukan masa depan bangsa. Call to action ditujukan kepada GBNI untuk menjadi pelopor jaringan gotong royong siber, serta UPN Veteran Jakarta sebagai pusat unggulan kajian patriotisme digital.

Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), menyambut baik inisiatif ini. "Transformasi bela negara digital sejalan dengan visi UPNVJ dalam mencetak pemimpin berintegritas. Kami berkomitmen mengintegrasikan kajian ini ke dalam kurikulum, memperkuat kebijakan pendidikan berbasis Pancasila, dan meraih pencapaian lebih tinggi dalam membangun ketahanan nasional," ujarnya.

Berita Sebelumnya

Simposium Nasional 2025: Yudi Latif Tekankan Penguatan Soft Power dari Kekayaan Alam Indonesia