Pengalaman Nyata: Mahasiswa UPNVJ Ikuti Mediasi Konflik Internal IKABI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

HumasUPNVJ - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengikuti agenda mediasi sengketa perbuatan melawan hukum (PMH) Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 11 Desember 2025. 

Kegiatan ini bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui praktik kerja di FIT Law Firm & Partners, di mana mahasiswa didampingi advokat senior untuk memahami dinamika penyelesaian sengketa perdata secara langsung. 

Pengalaman ini memperkuat kompetensi litigasi mahasiswa dengan eksposur nyata terhadap proses mediasi wajib sebelum pemeriksaan pokok perkara, melibatkan penggugat, tergugat, serta turut tergugat terkait konflik internal organisasi profesi medis.
Dalam sidang mediasi, hakim mediator membuka dengan penjelasan tujuan, prosedur, serta kebutuhan itikad baik dari seluruh pihak untuk mencapai penyelesaian damai. 

Masing-masing pihak memaparkan posisi hukumnya, termasuk kronologi sengketa yang berakar pada sejarah pengembangan Advanced Trauma Life Support (ATLS) di Indonesia sejak 1990-an. Mahasiswa memperoleh wawasan mendalam tentang peran IKABI bekerja sama dengan American College of Surgeons (ACS), pembentukan Komisi Trauma IKABI, serta penyelenggaraan ATLS pertama pada 1995 yang diprakarsai Dr. Aryono D. Pusponegoro. Informasi historis ini jarang ditemui di literatur akademik, menunjukkan implikasi sejarah organisasi terhadap struktur hukum dan tata kelola lembaga profesi.

Konflik internal dibahas secara detail, mencakup penguasaan aset serta fasilitas, perbedaan persepsi legalitas registrasi ATLS, klaim kepemilikan lisensi oleh pihak seperti KONTRASIA, dan persoalan kewenangan administrasi antara Komisi Trauma IKABI dengan Yayasan Komisi Trauma IKABI. 

Hakim mediator mengklarifikasi posisi turut tergugat I dan II sebagai pembina yayasan tanpa kewenangan eksekutif, membantu mahasiswa memahami struktur kelembagaan IKABI, perbedaan fungsi pembina, pengurus, serta pelaksana, dan relevansi kedudukan hukum dalam gugatan PMH.

Mahasiswa menyimak strategi advokat senior dalam menyusun komunikasi, menanggapi argumen lawan secara etis, menyeleksi informasi relevan untuk mediator, serta membangun negosiasi konstruktif. 

Pengalaman ini menekankan peran advokat yang tidak hanya teknis, melainkan strategis, psikologis, dan komunikatif dalam mediasi. Keterlibatan langsung memberikan manfaat seperti pemahaman tahapan mediasi perdata, analisis kompleksitas konflik organisasi, identifikasi hubungan fakta dengan konstruksi hukum, serta observasi praktik profesional di ruang sidang.

Fakultas Hukum UPNVJ mendorong kegiatan magang MBKM semacam ini untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai penegakan hukum dan penyelesaian sengketa profesional di peradilan. Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm, Rektor UPNVJ, menyatakan, "Kegiatan ini mencerminkan visi UPNVJ sebagai Kampus Bela Negara yang mendukung kebijakan pemerintah dalam pendidikan berbasis praktik. Kami berkomitmen membangun karakter mahasiswa melalui pengalaman litigasi nyata, sehingga memperkuat resiliensi bangsa terhadap tantangan hukum dan keadilan.

Berita Sebelumnya

Perjuangan Korban Banjir Bandang di Aceh: Bantuan Tim Peduli Bencana UPNVJ Membawa Harapan di Tengah Keterisolasian

Berita Selanjutnya

Inovasi Digital Mahasiswa UPNVJ Menang Juara di Developerday.20 ID Fest dan APICTA 2025 Tingkat Asia Pasifik