HumasUPNVJ - Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), yaitu Daffania Aldhiyata, Shabrina Rifdah Larasati, Vanessa Debora Muaja, dan Radjendra Al-Fattah Banu, menyelesaikan magang mandiri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Magang berlangsung akhir 2025 di Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Penegakan Hukum DJKI, di mana mereka terlibat langsung dalam penerimaan pengaduan, penyusunan dokumen penyidikan, analisis bukti, serta pengawasan lapangan untuk perkara pelanggaran kekayaan intelektual. Program ini bertujuan memperkuat kompetensi hukum praktis mahasiswa, sejalan dengan target peningkatan literasi KI nasional yang mencapai 60 persen pada 2024 menurut data DJKI.
Para mahasiswa membantu proses administratif mulai dari verifikasi pengaduan hingga pembuatan berita acara pemeriksaan dan wawancara saksi. Mereka juga menganalisis unsur hukum dalam kasus seperti persekongkolan tender, serta melakukan legal audit untuk mitigasi risiko proyek. Selain itu, mereka berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang mekanisme penanganan pelanggaran KI di sistem elektronik, dengan menelaah substansi norma dan format regulasi untuk mengatasi kekosongan aturan di era digital.
Kegiatan lapangan mencakup pengawasan (wasmat) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil DJKI, di mana mahasiswa memverifikasi laporan masyarakat secara langsung. Pengalaman ini memberikan pemahaman mendalam tentang kehati-hatian dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan bukti digital dan koordinasi antarlembaga. Magang ini bagian dari program mandiri UPNVJ yang telah melibatkan 50 mahasiswa FH pada 2025, sesuai data internal fakultas, untuk mendukung peningkatan indeks KI Indonesia yang naik 10 poin menjadi 41,4 pada Global Innovation Index 2024.
Kerabat Kerja
---------------------------------
Penulis: Anisa Triselia | Penyelaras Bahasa: F. Noor