Bangun Budaya Akuntabilitas, FISIP UPNVJ Implementasikan Perjanjian Kinerja Turunan 2026

MG_0692.jpg

HumasUPNVJ - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Turunan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Februari 2026, di Auditorium FISIP UPNVJ. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pimpinan dan pengelola fakultas sebagai langkah strategis menyelaraskan target kinerja unit dengan arah kebijakan universitas.

Penandatanganan PK turunan dihadiri Dekan FISIP, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, serta Kepala Laboratorium. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem manajemen kinerja berbasis indikator yang terstruktur dan terintegrasi, sekaligus memastikan setiap unsur pimpinan memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mencapai sasaran strategis fakultas.

Pelaksanaan PK turunan merupakan bentuk konkret penerjemahan Perjanjian Kinerja universitas ke dalam rencana operasional fakultas dan unit-unit di bawahnya. Melalui mekanisme ini, indikator kinerja utama dijabarkan secara spesifik sesuai fungsi masing-masing unit, sehingga pelaksanaan program dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala.

Dalam sambutannya, Dekan FISIP UPNVJ menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pengendalian dan penguatan budaya kerja profesional. “Perjanjian Kinerja menjadi pedoman bersama dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai target. Komitmen ini mendorong sinergi, konsistensi, dan akuntabilitas dalam setiap lini pengelolaan fakultas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola menjadi prasyarat utama dalam meningkatkan mutu akademik, produktivitas riset, serta kontribusi pengabdian kepada masyarakat. Dengan sistem kinerja yang terukur, fakultas dapat mengidentifikasi capaian, kendala, dan strategi perbaikan secara lebih sistematis.

Langkah FISIP ini selaras dengan kebijakan Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm., yang menekankan pentingnya budaya kinerja berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam membangun perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing global. Menurutnya, konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi merupakan fondasi tata kelola yang transparan serta berorientasi hasil.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, FISIP UPNVJ menegaskan kesiapannya menjalankan manajemen berbasis kinerja yang akuntabel dan berkelanjutan. Sinergi seluruh unsur pimpinan diharapkan mampu meningkatkan performa institusi, memperkuat reputasi akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu sosial dan ilmu politik di tingkat nasional maupun internasional.

 

Berita Sebelumnya

UPNVJ Perkuat Karakter Bela Negara Mahasiswa Afirmasi Tahun Akademik 2025/2026