Rektor UPNVJ Evaluasi Capaian Kinerja 2025 dan Sosialisasikan Target Kinerja 2026

WhatsApp_Image_2026-02-18_at_15.49.07_(5).jpeg

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Target Kinerja Tahun 2026 pada Rabu (18/2/2026) di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan dipimpin langsung oleh Rektor UPNVJ, Prof. Anter Venus, sebagai bagian dari penguatan tata kelola, akuntabilitas kinerja, serta penyelarasan arah strategis institusi dalam mendukung kebijakan nasional pendidikan tinggi.

Evaluasi capaian 2025 dilakukan melalui tiga instrumen utama, yaitu capaian Perjanjian Kinerja (PK) Rektor, kinerja pengelolaan keuangan PTN BLU, dan capaian kinerja anggaran UPNVJ. Pada aspek Perjanjian Kinerja Rektor, evaluasi mencakup empat sasaran strategis dengan total 11 indikator kinerja kegiatan (IKK).

Berdasarkan hasil evaluasi, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) UPNVJ Tahun 2025 tercatat sebesar 59,34 persen. "Hasil ini menjadi dasar pemetaan dan penyesuaian IKU Tahun 2026, termasuk penyesuaian nomenklatur dan penggabungan beberapa indikator guna meningkatkan fokus, efektivitas, serta keterukuran capaian" ujar rektor. 

Ia juga mengungkapkan pada aspek pengelolaan keuangan dan anggaran, UPNVJ menunjukkan performa yang sangat baik. Serapan anggaran Tahun 2025 mencapai 95,10 persen. Realisasi pada bulan Desember bahkan mengalami peningkatan signifikan sebesar 31,67 persen dibandingkan November. Capaian tersebut mencerminkan optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran, sekaligus menunjukkan konsistensi pengendalian dan percepatan belanja yang akuntabel.

Dalam sosialisasi target 2026, disampaikan bahwa Perjanjian Kinerja Rektor tetap mencakup empat sasaran strategis dengan 11 IKU yang terbagi dalam bidang talenta, inovasi, kontribusi kepada masyarakat, serta tata kelola berintegritas. Seluruh IKU Tahun 2026 telah diturunkan secara berjenjang ke tingkat fakultas, lembaga, dan biro, serta akan dilanjutkan hingga ke Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) individu sebagai bentuk cascading kinerja yang terintegrasi.

Perjanjian Kinerja Rektor UPNVJ sendiri telah ditandatangani bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 5 Januari 2025. Penetapan target kinerja 2026 menjadi landasan penguatan sistem manajemen berbasis kinerja yang selaras antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat universitas.

Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar melihat angka capaian, melainkan memastikan setiap indikator berdampak nyata terhadap mutu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang kuat dan akuntabel merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan reputasi dan daya saing perguruan tinggi.

“Kinerja yang baik harus terukur, transparan, dan berdampak. Kita membangun budaya kerja yang berorientasi hasil dan berintegritas,” ujarnya.

Kerabat Kerja

---------------------------------

Penulis: Anisa Triselia | Penyelaras Bahasa: F. Noor

Berita Sebelumnya

Perjanjian Kinerja Ka. Sub Satker 2025, UPNVJ Perkuat Budaya Akuntabilitas dan Apresiasi Kinerja