UPNVJ Teken Perjanjian Kinerja Kepala Subsatker Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Kinerja Terukur dan Akuntabel

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Subsatker di lingkungan UPNVJ pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika dan diikuti oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan UPNVJ.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan administratif semata, tetapi menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan seluruh program kerja, target, dan capaian UPNVJ berjalan secara terukur, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan nasional dan indikator kinerja perguruan tinggi.

Perjanjian kinerja tersebut menjadi pengikat tanggung jawab pimpinan unit kerja, yang terdiri atas 21 Perjanjian Kinerja Kepala Subsatker, meliputi pimpinan universitas, fakultas, biro, lembaga, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta Unit Penunjang Akademik.

Rektor UPNVJ, Prof. Anter Venus, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kinerja UPNVJ tahun 2026 mengacu pada empat sasaran strategis dan 11 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), dengan komposisi Indikator Kinerja Utama (IKU) wajib dan IKU pilihan.

IMG_3092.JPG
Penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja yang telah ditangani oleh Rektor dan salah satu Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) UPNVJ.

Adapun IKU wajib yang menjadi fokus UPNVJ meliputi efisiensi edukasi, lulusan yang bekerja atau melanjutkan studi, mahasiswa yang berkegiatan atau berprestasi di luar program studi, luaran kerja sama dengan industri, start-up, dan lembaga, keterlibatan perguruan tinggi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta peningkatan pendapatan non-pendidikan.

“IKU sudah kita dapatkan sejak Januari lalu dan kemudian kita berupaya untuk menurunkan IKU tersebut agar selaras dengan strategi, target, sumber daya, hingga fasilitas yang dimiliki,” ujar Prof. Venus.

Selain IKU wajib, UPNVJ juga menetapkan sejumlah IKU pilihan yang dinilai strategis, di antaranya peningkatan rekognisi internasional dosen serta penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh fakultas.

Prof. Anter Venus menegaskan bahwa seluruh target kinerja tahun 2026 harus dipahami sebagai kerja kolektif seluruh sivitas akademika. “Capaian kinerja bukan kerja individu atau unit tertentu saja, tetapi hasil dari kolaborasi dan sinergi seluruh unit di UPNVJ,” tegasnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, UPNVJ optimistis dapat mendorong tata kelola perguruan tinggi yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja yang berdampak nyata bagi institusi dan masyarakat.
 

Kerabat Kerja

---------------------------------

Penulis: Safirah Hairulnisah | Penyelaras Bahasa: Disa Prihantini | Foto: Reyhan Mahendra

Berita Sebelumnya

Literasi Sejak Dini di Yogyakarta: FISIP UPNVJ Perkuat Peran Orang Tua dan Pendidik PAUD Melalui Kolaborasi

Berita Selanjutnya

Komitmen Etika, Profesionalisme, dan Bela Negara: 186 Dokter Muda FK UPNVJ Bersumpah