HumasUPNVJ – Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) mengukuhkan Prof. Dianwicaksih Arieftiara, S.E., Ak., M.Ak., CA., CSRS sebagai Guru Besar dalam bidang Kepakaran Akuntansi Keberlanjutan pada Selasa, 8 April 2026. Dalam momen tersebut, Prof. Dian menyampaikan orasi ilmiah berjudul Bela Negara Berbasis Keberlanjutan: Dari Laporan ESG Simbolis ke Laporan ESG Substantif di Era Krisis Ekologis Indonesia.
Dalam orasinya, Prof. Dian mengangkat kegelisahan akademik sekaligus keprihatinan moral terhadap kondisi kerusakan ekologis yang terus berulang di Indonesia. Ia menyoroti adanya paradoks antara maraknya laporan keberlanjutan perusahaan dengan realitas bencana lingkungan yang masih terjadi, seperti banjir bandang di Sumatra Barat dan Aceh pada akhir 2025. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan yang disusun perusahaan belum tentu mencerminkan praktik keberlanjutan yang sesungguhnya.
Prof. Dian mempertanyakan fungsi utama laporan Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam praktik korporasi. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut seharusnya menjadi mekanisme akuntabilitas, bukan sekadar instrumen legitimasi simbolik yang menutupi risiko ekologis dan sosial. Dalam konteks ini, ia menempatkan akuntansi keberlanjutan sebagai disiplin ilmu yang memiliki peran strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan.
“Melalui pendekatan pengukuran yang lebih akuntabel, pengungkapan yang lebih transparan, serta mekanisme assurance yang independen, akuntansi dapat berperan dalam memastikan bahwa klaim keberlanjutan tidak berhenti pada narasi, tetapi benar-benar mencerminkan praktik yang bertanggung jawab,” tegasnya dalam orasi ilmiah.
Lebih jauh, Prof. Dian memperluas perspektif keberlanjutan dengan mengaitkannya pada konsep bela negara. Ia menilai bahwa dalam konteks Indonesia yang kaya sumber daya alam namun rentan terhadap krisis ekologis, menjaga integritas tata kelola lingkungan dan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif bangsa.
Dalam pandangannya, akuntansi keberlanjutan tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai mekanisme tata kelola yang mampu menjaga kebenaran informasi, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab. Orasi ini sekaligus menegaskan pentingnya pergeseran dari laporan ESG yang bersifat simbolis menuju laporan yang substantif dan berdampak nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat.