HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) telah menyelesaikan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi bakal calon rektor periode 2026–2030. Berdasarkan hasil seleksi administrasi, empat dari enam pendaftar dinyatakan memiliki persyaratan administrasi lengkap dan dapat mengikuti tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Rektor UPNVJ.
Empat bakal calon yang memenuhi kelengkapan administrasi tersebut ialah Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA. dari Universitas Pendidikan Indonesia; Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta; Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A., Comm. dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta; serta Dr. Sakroni, S.ST., M.Pd. dari Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 20 jenis dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran. Dokumen tersebut antara lain formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan kesediaan, pakta integritas, surat rekomendasi, ijazah doktor, keputusan jabatan akademik dan manajerial, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta penilaian sasaran kinerja pegawai selama dua tahun terakhir. Dengan demikian, empat bakal calon yang memenuhi seluruh kelengkapan dokumen akan melanjutkan proses pemilihan ke tahapan berikutnya.
Seleksi terbuka Pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030 sebelumnya dibuka pada 22 Mei 2026. Hingga pendaftaran ditutup pada 10 Juni 2026 pukul 23.59 WIB, Panitia Pemilihan Rektor UPNVJ menerima enam pendaftar dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Proses seleksi dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri serta Peraturan Senat UPNVJ Nomor 2 Tahun 2026. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi panitia dan Senat UPNVJ dalam menjalankan setiap tahapan penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan rektor secara tertib dan akuntabel.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, agenda paparan visi, misi, dan program kerja bakal calon (balon) jadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 08.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPNVJ. Tahapan ini menjadi ruang bagi sivitas akademika dan Senat UPNVJ untuk memperoleh gambaran mengenai arah kepemimpinan, strategi pengembangan universitas, serta program yang ditawarkan setiap bakal calon untuk periode 2026–2030.
UPNVJ berkomitmen menjaga proses pemilihan rektor agar berlangsung transparan, objektif, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu melanjutkan transformasi kelembagaan, memperkuat mutu akademik dan tata kelola, serta meningkatkan kontribusi UPNVJ sebagai perguruan tinggi berkarakter bela negara.*