HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) memperkuat agenda internasionalisasi melalui kolaborasi riset lintas negara di bidang hukum kekayaan intelektual. Fakultas Hukum UPNVJ menggandeng Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, dan Walailak University, Thailand, dalam penelitian mengenai reformasi tata kelola royalti musik di kawasan Asia Tenggara. Kegiatan penelitian dilaksanakan melalui diskusi dan wawancara lapangan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan melibatkan regulator dan lembaga pengelola hak cipta musik di Malaysia.
Penelitian bertajuk *Institutional Redesign of Music Royalty Collective Management Models: A Comparative Law Study of Indonesia, Malaysia, and Thailand* ini mengkaji model kelembagaan *Collective Management Organization* (CMO) di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Kajian tersebut menjadi penting di tengah perubahan industri musik digital yang menuntut sistem pengelolaan royalti lebih transparan, akuntabel, adaptif terhadap teknologi, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi pencipta dan pemegang hak cipta.
Tim peneliti Fakultas Hukum UPNVJ terdiri atas Rianda Dirkareshza, Muthia Sakti, dan Suherman. Mereka berkolaborasi dengan akademisi dari UiTM Malaysia dan Walailak University Thailand dalam riset komparatif yang berorientasi pada penguatan kebijakan hukum di tingkat regional. Riset ini didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPNVJ melalui Skema Hibah Internal Riset Kolaborasi Internasional (RIKIN), sebagai bentuk dukungan universitas terhadap pengembangan jejaring akademik global.
Sebagai bagian dari pengumpulan data primer, tim peneliti melakukan diskusi dan wawancara dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) serta sejumlah CMO di Malaysia, yaitu Music Authors’ Copyright Protection Berhad (MACP), Public Performance Malaysia Berhad (PPM), dan Recording Performers Malaysia Berhad (RPM). Pertemuan tersebut menjadi forum dialog antara akademisi, regulator, dan lembaga pengelola hak cipta untuk membahas praktik tata kelola royalti musik, tantangan implementasi regulasi, serta peluang harmonisasi kebijakan di Asia Tenggara.
Melalui pendekatan *comparative law* yang dipadukan dengan analisis kebijakan publik, penelitian ini tidak hanya menelaah aspek normatif, tetapi juga memanfaatkan data empiris dari wawancara dan diskusi lapangan. Fokus kajian mencakup struktur kelembagaan CMO, mekanisme penghimpunan dan distribusi royalti, transparansi pengelolaan dana, akuntabilitas lembaga, serta dampak digitalisasi terhadap sistem pengelolaan hak cipta di masing-masing negara.
Salah satu temuan awal menunjukkan bahwa Malaysia melakukan percepatan reformasi tata kelola hak cipta pascapandemi Covid-19 melalui kebijakan yang diperkuat oleh MyIPO. Reformasi tersebut mencakup modernisasi administrasi hak cipta, penguatan tata kelola lembaga pengelola kolektif, digitalisasi layanan, serta penyesuaian regulasi dengan standar internasional. Pengalaman Malaysia dinilai dapat menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia dan negara lain di kawasan dalam membangun sistem pengelolaan royalti musik yang lebih efektif.
Di sisi lain, Indonesia dan Thailand masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait harmonisasi regulasi, transparansi distribusi royalti, dan penguatan kepercayaan antara pencipta, pengguna karya, dan lembaga pengelola kolektif. Melalui riset lintas negara ini, tim peneliti berharap dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi pemerintah, lembaga pengelola hak cipta, dan pelaku industri musik dalam mendorong pembaruan kelembagaan CMO di Asia Tenggara.
Bagi Fakultas Hukum UPNVJ, penelitian ini menjadi wujud kontribusi akademik dalam merespons isu hukum global yang berdampak langsung pada ekosistem industri kreatif. Kolaborasi dengan UiTM Malaysia dan Walailak University Thailand juga memperluas ruang pertukaran pengetahuan, memperkuat publikasi ilmiah internasional, serta membuka peluang kerja sama riset lanjutan di bidang hukum kekayaan intelektual.
Melalui dukungan Skema Hibah Internal RIKIN LPPM UPNVJ, riset ini sejalan dengan arah kebijakan Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., dalam memperkuat internasionalisasi, reputasi akademik, dan kontribusi universitas terhadap penyelesaian isu-isu strategis di tingkat global. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi penguatan tata kelola royalti musik di Indonesia dan Asia Tenggara, sekaligus memperkokoh posisi UPNVJ sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan hukum kekayaan intelektual.