HumasUPNVJ - Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, MA., Comm., mengingatkan agar Empat Pilar MPR RI tidak berhenti sebagai gagasan yang hanya didengar, dihafalkan, dan dibicarakan. Nilai-nilai kebangsaan tersebut harus dihayati serta diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata agar tidak sekadar menjadi “halusinasi”.
Pernyataan itu disampaikan Venus saat membuka Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, UPNVJ, Selasa (14/7/2026). Kegiatan hasil kolaborasi UPNVJ, MPR RI, dan Resonansi tersebut diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri atas sivitas akademika dan perwakilan mahasiswa.
Menurut Venus, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempatnya tidak cukup hanya dipahami sebagai materi sosialisasi, tetapi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari.
“Lagu yang kita nyanyikan bersama telah menggambarkan nilai-nilai Empat Pilar yang menjadi fondasi negara. Sosialisasi Empat Pilar harus menjadi ruang yang benar-benar menghidupi nilai-nilai tersebut,” ujar Venus.
Ia menilai sosialisasi nilai-nilai kebangsaan semakin penting di tengah perkembangan global dan menguatnya proses internasionalisasi. Keterbukaan terhadap dunia, kata dia, harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga identitas, persatuan, dan kepentingan bangsa.
“Di tengah era internasionalisasi, negara akan tetap kuat apabila kita bersama-sama konsisten menjaga persatuan dan meyakini bahwa NKRI adalah harga mati,” tegasnya.
Venus menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan generasi muda tidak hanya memiliki kecakapan akademik, tetapi juga kesadaran kebangsaan. Kampus harus menjadi ruang yang menumbuhkan pemikiran kritis sekaligus memperkuat tanggung jawab mahasiswa terhadap keberlanjutan kehidupan berbangsa.
Melalui seminar tersebut, UPNVJ mendorong sivitas akademika untuk menjadikan Empat Pilar sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan tidak berhenti sebagai slogan atau wacana, melainkan tumbuh menjadi kesadaran kolektif yang menjaga keutuhan Indonesia.