HumasUPNVJ — Komite Etik Penelitian (KEP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) memperkuat kompetensi peneliti dan tenaga kesehatan dalam penerapan etik serta mutu uji klinik melalui Pelatihan Good Clinical Practice (GCP) di Gedung Merce, Kampus UPNVJ Limo, Kamis–Jumat (13–14/8/2026). Mengangkat tema “Penguatan Kompetensi Etik dan Mutu Pelaksanaan Uji Klinik sesuai Standar ICH-GCP E6(R3)”, pelatihan diikuti 33 peserta dan diselenggarakan bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kementerian Kesehatan RI. Seluruh peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan selama dua hari dinyatakan lulus.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari langkah KEP UPNVJ meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi perkembangan tata kelola penelitian kesehatan, khususnya setelah pembaruan pedoman internasional International Council for Harmonisation-Good Clinical Practice (ICH-GCP) dari E6(R2) menjadi E6(R3).
Sebanyak 24 peserta berasal dari lingkungan UPNVJ, sedangkan sembilan lainnya merupakan peserta dari luar universitas. Proses pembelajaran terintegrasi dengan Learning Management System (LMS) Plataran Sehat Kementerian Kesehatan sehingga peserta yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pengakuan pengembangan kompetensi profesi.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPNVJ Sri Lestari Wahyuningroem, MA., Ph.D. bersama Ketua Komite Etik Penelitian UPNVJ dr. Adi Sukrisno, Sp.OG., FMAS.
Adi menegaskan bahwa pemahaman GCP tidak dapat ditempatkan sebatas pemenuhan prosedur administratif dalam penelitian. Prinsip tersebut menjadi fondasi untuk memastikan penelitian klinis tetap menempatkan hak dan keselamatan manusia sebagai prioritas sekaligus menghasilkan data penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemahaman terhadap prinsip Good Clinical Practice bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi menyangkut penghormatan terhadap martabat, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian,” ujar Adi.
Menurut dia, pelatihan dirancang agar pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan uji klinik di UPNVJ memiliki pemahaman etik dan mutu yang selaras dengan praktik internasional. Kolaborasi bersama BBPK Jakarta sekaligus membuka akses pengakuan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi peserta dari berbagai profesi kesehatan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam uji klinik di UPNVJ memiliki standar etik dan mutu yang setara dengan praktik internasional,” kata Adi.
Dari Regulasi hingga Simulasi Case Report Form
Selama dua hari, peserta tidak hanya mempelajari landasan konseptual GCP, tetapi juga mengikuti pembahasan kasus dan latihan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan penelitian klinis.
Empat narasumber yang terlibat ialah Drs. Hary Wahyu T., Apt.; Prof. Nur Atik, dr., M.Kes., MOHRE., Ph.D.; Dr. Vycke Yunivita KD., dr., M.Kes.; serta Harnawan Rizky, S.Si., MOHRE.
Materi meliputi regulasi dan pedoman uji klinik, pembagian tanggung jawab antara peneliti dan sponsor, pengelolaan dokumen esensial, penanganan kejadian tidak diinginkan (KTD), monitoring dan audit, hingga latihan pengisian Case Report Form (CRF) melalui studi kasus.
Pendekatan tersebut ditujukan agar peserta mampu menerjemahkan prinsip GCP ke dalam praktik penelitian, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pencatatan data, pengawasan, hingga perlindungan terhadap subjek penelitian.
Tim BBPK Jakarta turut melakukan pengawasan selama kegiatan untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung sesuai ketentuan dan standar akreditasi pelatihan bidang kesehatan.
Melalui skema tersebut, peserta yang memenuhi ketentuan kelulusan memperoleh 3 SKP dengan capaian 13 Jam Pelajaran (JPL). Sebanyak 33 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat kelulusan.
Evaluasi melalui platform Plataran Sehat juga menunjukkan respons positif peserta. Berdasarkan 30 ulasan yang masuk, fasilitator memperoleh skor 4,76 dari 5, modul pembelajaran 4,86 dari 5, dan penyelenggaraan pelatihan 4,84 dari 5.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pelatihan tidak hanya memenuhi kebutuhan peningkatan pengetahuan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan peserta dalam menjalankan penelitian dan profesi kesehatan.
Bagi KEP UPNVJ, peningkatan kompetensi GCP merupakan bagian dari penguatan ekosistem penelitian yang menempatkan etik, keselamatan subjek, kualitas data, dan akuntabilitas ilmiah sebagai satu kesatuan. Kapasitas tersebut semakin penting seiring berkembangnya riset kesehatan dan peluang UPNVJ terlibat dalam kolaborasi penelitian yang lebih luas.
Penguatan kapasitas penelitian melalui pelatihan berstandar internasional ini sekaligus sejalan dengan arah pengembangan UPNVJ di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., khususnya dalam meningkatkan kualitas penelitian, memperkuat pusat-pusat riset, memperluas kolaborasi, serta mendorong tata kelola universitas yang profesional dan memenuhi standar internasional.
Melalui penguatan Komite Etik Penelitian dan kompetensi para peneliti, UPNVJ menargetkan ekosistem penelitian kesehatan yang semakin kredibel, berintegritas, dan mampu menghasilkan riset bermutu tanpa mengabaikan perlindungan terhadap manusia sebagai subjek penelitian.