Mahasiswa Baru UPNVJ Jalani Verifikasi Data dan Foto KTM pada 4–7 Agustus 2026

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan verifikasi data mahasiswa baru, pengambilan foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan pembagian perlengkapan pada 4–7 Agustus 2026 di Plaza Wardiman, Gedung Rektorat, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta. Pelayanan bagi mahasiswa baru jenjang sarjana dan diploma tiga tersebut dilaksanakan secara bertahap berdasarkan jalur penerimaan dan fakultas. Kegiatan ini bertujuan memastikan data akademik mahasiswa baru akurat, penerbitan KTM berjalan tertib, dan distribusi perlengkapan terdokumentasi.

Pelayanan dimulai pada Selasa (4/8/2026) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Kesehatan, serta Fakultas Ilmu Komputer.

Pada Rabu (5/8/2026), pelayanan diberikan kepada mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Verifikasi mahasiswa jalur SNBT dilanjutkan pada Kamis (6/8/2026) untuk Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Kesehatan, dan Fakultas Ilmu Komputer.

Sementara itu, Jumat (7/8/2026) dijadwalkan bagi mahasiswa dari jalur Seleksi Mandiri UPNVJ Gelombang 1 dan Gelombang 2, Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat), serta Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

Mahasiswa jalur Seleksi Mandiri UPNVJ yang mengikuti kegiatan berasal dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Kesehatan, dan Fakultas Ilmu Komputer.

Adapun peserta jalur SMMPTN-Barat berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Komputer. Mahasiswa jalur ADik berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum.

Mahasiswa baru wajib hadir sesuai jadwal jalur penerimaan dan fakultas masing-masing. Peserta diwajibkan mengenakan baju putih dan celana hitam serta membawa kartu peserta atau kartu registrasi, Kartu Tanda Penduduk atau identitas resmi lainnya, dan dokumen pendukung apabila diperlukan untuk perbaikan data.

Berdasarkan standar operasional prosedur yang ditetapkan, mahasiswa terlebih dahulu mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan petugas. Peserta kemudian memperoleh pengarahan mengenai alur pelayanan, tata tertib, mekanisme verifikasi dan perbaikan data, penggunaan almamater, pengambilan foto KTM, serta penerimaan perlengkapan.

Setelah menerima dan mengenakan almamater dengan rapi, mahasiswa menuju meja verifikasi. Petugas mencocokkan data dalam Sistem Informasi Akademik dengan kartu registrasi dan dokumen identitas untuk memastikan informasi yang digunakan dalam administrasi akademik dan penerbitan KTM telah sesuai.

Data yang diperiksa meliputi nama lengkap, Nomor Induk Mahasiswa, Nomor Induk Kependudukan, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan apabila diperlukan, program studi, fakultas, jenjang pendidikan, tahun masuk, nama ibu kandung, alamat, nomor telepon, dan alamat surat elektronik aktif.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, mahasiswa diarahkan ke meja perbaikan data. Perubahan hanya dapat dilakukan berdasarkan dokumen pendukung yang sah. Setelah pembaruan selesai, data mahasiswa diperiksa kembali sebelum petugas memberikan status terverifikasi dalam sistem atau daftar verifikasi.

Status terverifikasi menjadi persyaratan bagi mahasiswa untuk mengikuti pengambilan foto KTM. Petugas memastikan identitas mahasiswa sesuai, wajah terlihat jelas, almamater dikenakan dengan rapi, latar belakang memenuhi standar, dan tidak terdapat aksesori yang menutupi wajah. Pemotretan dilakukan kembali apabila hasil foto belum sesuai dengan ketentuan.

Setelah menyelesaikan pengambilan foto, mahasiswa menuju meja pembagian perlengkapan. Petugas memastikan seluruh tahapan pelayanan telah diselesaikan sebelum menyerahkan perlengkapan berdasarkan daftar distribusi.

Mahasiswa diminta memeriksa jumlah, kondisi, dan kelengkapan barang yang diterima. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggantian sesuai ketentuan. Mahasiswa kemudian menandatangani daftar penerimaan sebagai bukti resmi penyerahan perlengkapan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan koordinator, petugas antrean, petugas pengarahan, petugas pembagian almamater, petugas verifikasi dan perbaikan data, petugas foto KTM, serta petugas distribusi perlengkapan. Pembagian tugas tersebut dilakukan agar setiap tahapan pelayanan berlangsung terarah, terpantau, dan terdokumentasi.

Melalui pelayanan terpadu di Plaza Wardiman, UPNVJ memastikan data mahasiswa baru telah tervalidasi sebelum digunakan untuk penerbitan KTM dan berbagai kebutuhan akademik. Data terverifikasi, foto KTM, daftar distribusi, tanda terima, dan rekapitulasi pelayanan juga menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas serta ketertiban administrasi mahasiswa baru di lingkungan UPNVJ.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Buka Rangkaian Lomba HUT Ke-81 RI dengan Futsal dan Bulutangkis

Berita Selanjutnya

UPNVJ Bekali Dosen MKWK Integrasikan AI secara Etis dalam RPS dan Asesmen