Peraturan Rektor UPN "Veteran" Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan UPNVJ
Peraturan Rektor UPN "Veteran" Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan UPNVJ
Pada Kamis, 15 Agustus 2024, 09:28 WIBPeraturan Rektor 1537 2317