Optimalkan Kursi di PTN melalui Seleksi Mandiri

sm_2.jpg


HumasUPNVJ - Menristekdikti Mohamad Nasir mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan kursi di PTN melalui seleksi jalur mandiri. Nasir mengatakan kementerian memfasilitasi PTN untuk menyelenggarakan seleksi mandiri, di samping jalur SNMPTN dan SBMPTN.  Ketetapan penyelenggaraan diserahkan kepada PTN masing-masing dengan daya tampung  maksimal 30% dari daya tampung program studi yang bersangkutan.

Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 126 Tahun 2016 pola penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilaksanakan melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri. Setelah SNMPTN dan SBMPTN selesai dilaksanakan, beberapa PTN membuka pendaftaran seleksi mandiri yang pelaksanaannya diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN. Seleksi mandiri diselenggarakan untuk memenuhi daya tampung yakni paling banyak 30% dari daya tampung program studi yang bersangkutan.

Mohamad Nasir mengatakan bahwa seleksi mandiri tetap digelar karena di dalam penerimaan mahasiswa baru ada beberapa faktor dimana kuota SBMPTN maupun SNMPTN mungkin tidak terpenuhi. “Mungkin diterima di perguruan tinggi lain seperti perguruan tinggi kedinasan sehingga meninggalkan SBMPTN atau SNMPTN,” sebutnya saat meninjau pelaksanaan seleksi ujian mandiri UNDIP.

Untuk itu, dikatakan Nasir, Kementerian memfasilitasi PTN untuk menyelenggarakan seleksi mandiri dengan ketetapan yang diserahkan pada PTN masing-masing dengan daya tampung maksimal 30%.

“Hal ini supaya tidak ada kursi kosong di kampus. Tapi PTN tetap dibatasi karena arahan presiden PTS (Perguruan Tinggi Swasta) juga harus berkembang. Karena masalah APK kita yang masih rendah yaitu 31,5%. Maka harus didorong ke depan agar meningkat melalui PTS,” terang Nasir. Nasir juga mengapresiasi Undip yang telah melaksanakan seleksi mandiri dengan jumlah pendaftar yang banyak. Menurut Nasir, seleksi mandiri ini merupakan upaya yang dilakukan Undip untuk mempertahankan NKRI.

“Jangan sampai yang diterima hanya yang lokal saja, tapi di seluruh lokasi tes,” harap Nasir.

 

 

Berita Sebelumnya

Penetapan Bakal Calon Rektor UPN "Veteran" Jakarta Periode Tahun 2018-2022

Berita Selanjutnya

KUNJUNGAN KERJA TIM ASESOR BAN-PT KE UPN “VETERAN” JAKARTA