Persiapan Kerjasama Teknik Industri UPNVJ dengan BKSTI

HumasUPNVJ - Tujuan pendirian BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) yaitu untuk memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri. Maka dari itu, Fakultas Teknik UPN Veteran Jakarta dan BKSTI berencana melakukan kerja sama. Kerja sama ini di rapatkan pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020. Rapat persiapan ini dihadiri oleh Dekan FT, Ir.I Made Dana Tangkas, M.Si, IPU (Ketua BKSTI), Bapak Eden Gunawan (Sekjen BKSTI), Bapak Junianto (Direktur Eksekutif),  Wadek I, Wadek II, Wadek III, Kaprodi Teknik Industri, Sesprodi Teknik Industri, dan para Ka.Lab. Kegiatan dibuka oleh Kaprodi Teknik Industri. 

Dalam paparannya, Made Dana Tangkas menjelaskan, “Saya Mengapresiasi bentuk Kerjasama antara BKSTI dengan FT UPNVJ untuk memfasilitasi Dosen dan Mahasiswa FT khususnya MOU dengan Industri yang potensial wilayah Banten untuk dibuat proyek ke proyek industri. Untuk itu realisasi segera direalisasikan. Tujuan untuk membangun networking”. Jelasnya

Dalam diskusinya, Reda Rizal selaku Dekan FT mengungkapkan, “Bisa juga difokuskan pada Green Tematense untuk megembangkan FT dibidang material, seperti penelitian saya pengganti streofoam dari debog pisang/sekam. Hal tersebut diapresiasikan oleh Pak Made sehingga dapat ditindak lanjuti mengenai material yang bersumber dari sumberdaya  fosil”. Ungkap Reda

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab

ft_bksti.jpg

 

 

Berita Sebelumnya

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, UPNVJ Gelar Review Kurikulum Kampus Merdeka

Berita Selanjutnya

Dr. Beniharmoni Harefa : Mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dari Prolegnas Prioritas Merupakan suatu “Kemunduran”