Ketentuan Pengumpulan Karya Ilmiah Dan Bebas Pustaka Bagi Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Selama Darurat Covid-19

 

HumasUPNVJ - Menindaklanjuti surat edaran Rektor UPN Veteran Jakarta No: 29/UN61.1/2020 tentang Penetapan Masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan UPN Veteran Jakarta, maka bersama ini disampaikan ketentuan bebas pustaka dan pengumpulan karya ilmiah (Tugas Akhir/Skripsi/Tesis) diunggah mandiri oleh Mahasiswa sebagai berikut:

 

1.     Karya ilmiah diunggah melalui laman http://repository.upnvj.ac.id

2.     Buku panduan unggah karya ilmiah dapat diunduh melalui laman http://repository.upnvj.ac.id/6214/

3.     Video tutorial unggah karya ilmiah dapat di akses melalui: https://bit.ly/unggah-karyailmiah

4.     Soft copy karya ilmiah yang diunggah adalah yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Ketua Program Studi, dan atau Dekan pada lembar pengesahan dengan bukti tanda tangan.

5.     UPT. Perpustakaan memverifikasi karya ilmiah yang telah diunggah di sistem berdasarkan surat keterangan dari ketua program studi tentang validitas dokumen lembar pengesahan dan pengecekan Turnitin (Pengecekan Turnitin hanya dapat dilakukan di Fakultas masing-masing). Lampiran format surat keterangan dapat diunduh oleh Ketua Program Studi melalui http://bit.ly/validitas_dokumenKI. Surat keterangan tersebut dikirimkan ke Perpustakaan serta mengirimkan soft copy ke email: library@upnvj.ac.id

6.     Khusus Wisuda ke-66 Periode TA 2020/2021 Semester Ganjil UPT. Perpustakaan tidak mengeluarkan surat keterangan penyerahan Tugas Akhir/ Skripsi/ Tesis dan Surat Bebas Pustaka, tetapi menggantinya dengan hasil verifikasi data kelengkapan persyaratan wisuda pada sistem wisuda UPN Veteran Jakarta. Hasil verifikasi dapat di akses melalui  https://wisuda.upnvj.ac.id/info/cek_kelengkapan.html dengan memasukan NIM terlebih dahulu setelah itu terdapat informasi status persyaratan Wisuda. Hasil verifikasi ini juga digunakan sebagai dasar pengambilan ijazah dan transkrip nilai.

7.     UPT. Perpustakaan akan memeriksa bebas pustaka (tidak memiliki pinjaman koleksi di UPT. Perpustakaan) sesuai Surat Keputusan Yudisium. Bagi calon wisudawan yang masih memiliki pinjaman dapat menggirimkan ke UPT. Perpustakaan ke Kampus UPN "Veteran" Jakarta Jl. R.S. Fatmawati Pondok Labu - Jakarta Selatan 12450 Gedung DR. Soetomo Lt. 4

8.     Pertanyaan terkait bebas pustaka dan layanan unggah mandiri dapat disampaikan melalui e-mail library@upnvj.ac.id atau WA 085811591970 – 085811591971 (petugas UPT Perpustakaan).

9.     Dengan dikeluarkannya pengumuman ini, maka UPT. Perpustakaan tidak melayani pengurusan bebas pustaka dan pengumpulan Tugas Akhir/Skripsi/Tesis yang datang langsung ke UPT. Perpustakaan.

10.  Ketentuan ini berlaku sejak pengumuman ini dikeluarkan hingga masa pencegahan penularan COVID-19 dicabut dan aktifitas kampus berjalan normal kembali sesuai arahan pimpinan Universitas.

 

Berita Sebelumnya

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Penelitian, Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat, Paparan Haki & Publikasi LPPM

Berita Selanjutnya

Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, Upaya Kemendikbud Libatkan Mahasiswa dalam  Penguatan Pembelajaran di Sekolah Dasar pada Masa Pandemi