Syarat Dan Ketentuan Penerimaan Dosen Tetap S3

Dalam rangka memenuhi kebutuhan dosen tetap di lingkungan UPN Veteran Jakarta, maka bersama ini kami umumkan bahwa pada tahun 2021 UPN Veteran Jakarta akan melaksanakan penerimaan calon dosen tetap. Adapun persyaratan dan tata cara seleksi penerimaan adalah sebagai berikut:
  1. RENCANA PENEMPATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH FORMASI. Jumlah alokasi formasi calon dosen tetap di lingkungan UPN Veteran Jakarta Tahun Anggaran 2021, sebanyak 170 (Seratus tujuh puluh) Dosen Berkualifikasi Doktor (S3), dengan spesifikasi sebagai berikut :

Berita Sebelumnya

Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, Upaya Kemendikbud Libatkan Mahasiswa dalam  Penguatan Pembelajaran di Sekolah Dasar pada Masa Pandemi

Berita Selanjutnya

Mahasiswa Fakultas Teknik Ukir Prestasi dengan Kreativitas