Senat UPNVJ Tetapkan Tiga Calon Rektor 2026–2030, Hasil Diserahkan ke Kemdiktisaintek

HumasUPNVJ– Senat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menetapkan tiga calon Rektor UPNVJ Periode 2026–2030 melalui pemungutan suara dalam rapat senat tertutup di Ruang Rapat Nusantara 1, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dari 34 suara yang diberikan anggota Senat, calon nomor urut 2, Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A., Comm., memperoleh 30 suara. Hasil penyaringan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengikuti tahapan pemilihan rektor bersama Menteri.

Dua calon lainnya ialah calon nomor urut 3, Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag., dan calon nomor urut 4, Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA. Keduanya masing-masing memperoleh dua suara.

Ketiga nama tersebut kemudian disahkan oleh Ketua Senat UPNVJ, Dr. Irsyaf Marsal, S.H., M.H., sebagai calon rektor yang berhak melanjutkan proses Pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030.

Pemungutan suara dilaksanakan setelah empat bakal calon rektor menyampaikan visi, misi, dan program kerja di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Kampus UPNVJ Pondok Labu, pada hari yang sama. Forum tersebut memberikan kesempatan kepada setiap bakal calon untuk menjelaskan arah kebijakan, strategi pengembangan universitas, serta program prioritas yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin UPNVJ.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, perolehan suara empat bakal calon Rektor UPNVJ Periode 2026–2030 adalah sebagai berikut:

1. Nomor urut 1, Dr. Sakroni, S.ST., M.Pd.: 0 suara;

2. Nomor urut 2, Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A., Comm.: 30 suara;

3. Nomor urut 3, Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag.: 2 suara; dan

4. Nomor urut 4, Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA.: 2 suara.
 

f7d50105-80de-400a-99aa-52da21dbc4d5.jpeg



Hasil pemungutan suara tersebut dituangkan dalam keputusan rapat senat sebagai dasar penetapan tiga calon rektor. Tahapan ini merupakan bagian dari proses penyaringan untuk menentukan kandidat yang dinilai memiliki rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, visi pengembangan universitas, serta program kerja yang sesuai dengan kebutuhan UPNVJ.

Penetapan tiga calon sekaligus menandai berakhirnya tahapan penyaringan oleh Senat UPNVJ. Selanjutnya, hasil penetapan akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk diproses dalam tahapan pemilihan bersama Menteri. Tahapan tersebut akan menghasilkan rektor terpilih yang akan memimpin UPNVJ pada periode 2026–2030.

Pemilihan rektor memiliki posisi strategis dalam menentukan keberlanjutan transformasi akademik dan kelembagaan UPNVJ. Rektor terpilih diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, transformasi digital, serta reputasi universitas pada tingkat nasional dan internasional.

Melalui rangkaian pemilihan tersebut, UPNVJ menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Kepemimpinan periode mendatang juga diharapkan mampu melanjutkan transformasi UPNVJ sebagai Kampus Bela Negara yang unggul, berdampak bagi masyarakat, dan berdaya saing global.

Berita Sebelumnya

Dr. Sakroni Usung UPNVJ Berdampak melalui Sembilan Program Strategis dan Agenda 100 Hari