UPNVJ Bawa Praktik Digitalisasi dan Pendidikan Antikorupsi ke Forum PIEPTN KPK

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) memperkuat tata kelola antikorupsi melalui digitalisasi layanan, penguatan sistem pengendalian, serta integrasi pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen UPNVJ yang dibawa dalam Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Delegasi UPNVJ dipimpin Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si., bersama Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Sri Lestari Wahyuningroem dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Satria Yudhia Wijaya, S.E., M.S., Ak.

Forum PIEPTN mempertemukan KPK, pimpinan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi keagamaan negeri, serta jejaring akademisi untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Program tersebut dikembangkan KPK sejak 2022 melalui pemetaan area risiko dan perangkat pencegahan korupsi sebagai kerangka bagi perguruan tinggi untuk melakukan asesmen terhadap tata kelolanya.

Dalam forum tersebut, UPNVJ menyampaikan sejumlah langkah yang telah dijalankan untuk memperkuat tata kelola institusi. Salah satunya melalui pembentukan tim Reformasi Birokrasi serta penerapan sistem terintegrasi pada proses penerimaan mahasiswa baru untuk meningkatkan ketertiban, keterlacakan, dan akuntabilitas layanan.

Penguatan juga dilakukan pada sektor pengadaan barang dan jasa. UPNVJ menempatkan personel tersertifikasi dalam proses pengadaan dan memanfaatkan sistem digital, antara lain SI-Dapet dan SI-Tender, untuk mendukung proses yang lebih terbuka, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Digitalisasi menjadi salah satu instrumen untuk memperkecil celah penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

Langkah tersebut memiliki relevansi dengan hasil evaluasi PIEPTN yang menempatkan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, serta publikasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai area yang memerlukan perhatian dalam penguatan integritas perguruan tinggi.

KPK mengembangkan PIEPTN dengan mencakup 12 area risiko, mulai dari pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, administrasi kependidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga kerja sama.

Penguatan terhadap area tersebut didukung perangkat antikorupsi seperti pengelolaan konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi dan suap, penerapan standar operasional prosedur, regulasi penghargaan dan sanksi, optimalisasi teknologi informasi, keterbukaan informasi, whistleblowing system, serta integrasi nilai integritas ke dalam kode etik dan perilaku.

### Integrasikan Pendidikan Antikorupsi dengan Bela Negara

Selain memperbaiki sistem tata kelola, UPNVJ menjadikan pendidikan sebagai jalur strategis untuk membangun budaya antikorupsi dari lingkungan kampus. Pendidikan Antikorupsi (PAK) telah diintegrasikan dalam sejumlah Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK), khususnya Pancasila, Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bela Negara.

Integrasi tersebut menempatkan pencegahan korupsi tidak hanya sebagai persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter mahasiswa. Pendidikan Bela Negara yang menjadi mata kuliah wajib di UPNVJ turut menjadi ruang untuk menguatkan tanggung jawab, kedisiplinan, kepentingan publik, dan integritas sebagai bagian dari karakter lulusan.

UPNVJ juga mendorong peningkatan kompetensi dosen MKWK melalui skema sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi Penyuluh Antikorupsi. Penguatan berikutnya diarahkan pada pengembangan regulasi internal, peningkatan kapasitas dosen bersama KPK, pemanfaatan e-learning antikorupsi, serta perluasan integrasi nilai-nilai antikorupsi ke dalam mata kuliah yang relevan.

Pendekatan tersebut sekaligus mempertemukan pendidikan antikorupsi dengan nilai PIKIR dan Bela Negara yang dikembangkan UPNVJ. Internalisasi nilai tidak berhenti pada pembelajaran di kelas, tetapi diarahkan menjadi budaya kerja dan landasan dalam pelayanan, pengambilan keputusan, serta pengelolaan universitas.

Bagi KPK, PIEPTN tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan. Perguruan tinggi didorong menggunakan asesmen sebagai semacam “medical check-up” tata kelola untuk mengenali kerentanan, mengevaluasi sistem yang telah berjalan, dan menentukan langkah perbaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing institusi.

Forum PIEPTN 2026 juga menjadi ruang evaluasi pelaksanaan program, penyempurnaan instrumen asesmen mandiri, serta penyusunan arah penguatan integritas perguruan tinggi untuk periode 2026–2027. Pengendalian gratifikasi, konflik kepentingan, dan integritas mitra kerja menjadi bagian penting yang terus diperkuat selain perbaikan pada area tata kelola berisiko.

Partisipasi UPNVJ dalam forum tersebut selaras dengan kebijakan Rektor UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm yang menempatkan tata kelola berintegritas sebagai salah satu fondasi peningkatan mutu universitas. UPNVJ pada 2026 juga telah menurunkan indikator tata kelola berintegritas secara berjenjang ke fakultas, lembaga, dan biro sebagai bagian dari sistem manajemen kinerja institusi.

Melalui penguatan sistem pengendalian, transformasi digital, keterbukaan informasi, pendidikan antikorupsi, dan internalisasi nilai Bela Negara, UPNVJ terus mendorong penerapan Good University Governance yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan universitas untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus membangun ekosistem perguruan tinggi yang unggul dan berintegritas.

Berita Sebelumnya

Bawa Semangat Bela Negara ke Malaysia, UPNVJ Perkuat Akuntabilitas UMKM Kelantan