Perkuat Hukum Perdata Internasional, FH UPNVJ Jalin Kerja Sama Strategis dengan Ditjen AHU

HumasUPNVJ – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) memperkuat kontribusi akademik dalam pengembangan Hukum Perdata Internasional (HPI) melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kerja sama ditandatangani Dekan FH UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M. dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Dr. Widodo, S.H., M.H. di Bandung, Senin (31/8/2026). Kolaborasi diarahkan untuk mempertemukan kapasitas riset dan keilmuan perguruan tinggi dengan kebutuhan pemerintah dalam merespons persoalan hukum perdata lintas negara yang semakin kompleks.

Salah satu fokus kerja sama ialah pengembangan Hukum Perdata Internasional dalam mendukung optimalisasi keterlibatan Indonesia pada organisasi internasional. Penguatan bidang tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya hubungan keperdataan dan komersial yang melibatkan individu, badan hukum, maupun yurisdiksi dari negara berbeda.

Bagi FH UPNVJ, kerja sama dengan Ditjen AHU membuka ruang lebih luas bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi melalui penelitian, kajian akademik, forum ilmiah, diskusi kebijakan, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa. Hasil akademik tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pemerintah dalam merumuskan maupun mengembangkan kebijakan hukum yang mampu mengikuti dinamika hubungan lintas negara.

Dekan FH UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M. menilai kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah perlu diarahkan pada program yang menghasilkan manfaat konkret. Kolaborasi tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi perlu diterjemahkan dalam kegiatan akademik dan pengembangan keilmuan yang relevan dengan kebutuhan kebijakan hukum nasional.

Implementasinya dapat mencakup penelitian bersama, seminar dan konferensi internasional, pertukaran pengetahuan, diskusi kebijakan, pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa, hingga penyusunan kajian hukum yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah.

Kerja sama tersebut menjadi relevan di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan Hukum Perdata Internasional. Mobilitas manusia, kegiatan usaha, transaksi komersial, perkawinan lintas negara, hingga berbagai hubungan hukum dengan unsur asing menuntut adanya kerangka hukum yang memberikan kepastian sekaligus mampu melindungi kepentingan nasional.

Ditjen AHU sendiri memiliki mandat dalam penyiapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum Perdata Internasional melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional. Ruang lingkupnya mencakup antara lain Hukum Perdata Internasional, hukum internasional publik, lembaga internasional, layanan apostille, hingga penanganan perkara yang melibatkan unsur asing.

Keterlibatan FH UPNVJ sekaligus memperkuat jejaring akademik dalam pengembangan HPI Indonesia. Dalam agenda di Bandung tersebut, hadir pula perwakilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Universitas Katolik Parahyangan, dan Universitas Tarumanagara.

Kehadiran sejumlah perguruan tinggi membuka peluang kolaborasi lintas institusi untuk memperkaya perspektif akademik dalam menjawab persoalan hukum perdata lintas negara. Perguruan tinggi dapat mengambil peran melalui pengembangan teori dan penelitian, sementara pemerintah membawa perspektif kebijakan serta pengalaman dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan hukum.

Sinergi tersebut penting karena Indonesia tengah menghadapi kebutuhan penguatan kerangka Hukum Perdata Internasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan hubungan transnasional. Dukungan akademik menjadi salah satu unsur yang dapat memperkuat penyusunan kebijakan berbasis penelitian dan kebutuhan masyarakat.

Melalui kemitraan dengan Ditjen AHU, FH UPNVJ menargetkan kerja sama yang tidak hanya memperluas jejaring kelembagaan, tetapi juga memberikan ruang belajar dan pengembangan kompetensi bagi mahasiswa. Keterlibatan dalam kajian, forum ilmiah, maupun pembahasan persoalan hukum aktual dapat mempertemukan mahasiswa dengan praktik kebijakan hukum di tingkat nasional dan internasional.

Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan UPNVJ di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm. yang mendorong perguruan tinggi memperluas kerja sama sekaligus memastikan program akademik menghasilkan dampak nyata. Melalui penguatan riset, jejaring pemerintah, dan kontribusi terhadap kebijakan publik, FH UPNVJ diharapkan semakin memperkuat peran universitas sebagai mitra strategis dalam menjawab persoalan bangsa.

Kerja sama FH UPNVJ dan Ditjen AHU dengan demikian menjadi langkah untuk menghubungkan keilmuan hukum dengan kebutuhan kebijakan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, UPNVJ berupaya memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan Hukum Perdata Internasional yang memberikan kepastian hukum, responsif terhadap perubahan global, dan tetap berpijak pada kepentingan Indonesia.
 

Kerabat Kerja

---------------------------------

Penulis: Disa Prihantini Penyelaras Bahasa: F. Noor

Berita Sebelumnya

Jangan Hanya Andalkan Ijazah, FISIP UPNVJ Siapkan 491 Calon Lulusan Bersaing di Era AI

Berita Selanjutnya

UPNVJ Luncurkan Tiga Prototipe Kapal, KSM Jalasatva Siap Berlaga di Final KKI 2026