HumasUPNVJ — Humas Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan untuk mengoptimalkan komunikasi publik dan memperkuat diseminasi informasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini diikuti perwakilan kehumasan perguruan tinggi negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I–XVII. Rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga agar informasi KIP Kuliah tersampaikan secara akurat, konsisten, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen penting pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, keberhasilan program KIP Kuliah tidak hanya ditentukan oleh penyaluran bantuan, tetapi juga oleh efektivitas komunikasi publik dalam memastikan masyarakat memahami manfaat, persyaratan, mekanisme, serta hak penerima program.
“Humas perguruan tinggi bukan hanya pelaksana publikasi, melainkan mitra strategis dari kementerian dalam memastikan kebijakan kementerian dipahami sesuai tujuan dan ketentuannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menyediakan informasi yang mudah diakses sekaligus merespons pertanyaan dan isu yang berkembang di masyarakat berdasarkan sumber resmi. Dengan demikian, komunikasi publik diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai program KIP Kuliah.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Sandro Miradi, melalui tayangan video arahannya mengajak perguruan tinggi memperkuat publikasi KIP Kuliah dengan pendekatan yang lebih humanis. Salah satunya melalui kisah inspiratif mahasiswa dan alumni penerima manfaat yang menggambarkan dampak program terhadap kesempatan menempuh pendidikan tinggi.
Ia mendorong perguruan tinggi mendokumentasikan berbagai capaian penerima KIP Kuliah, mulai dari prestasi akademik dan nonakademik, kegiatan pembinaan, hingga pengembangan keterampilan dan kontribusi alumni. Dokumentasi tersebut dapat menjadi bahan publikasi untuk menunjukkan manfaat program berdasarkan pengalaman nyata penerima.
“Pemberitaan positif yang kita bangun harus lahir dari fakta pengalaman penerima dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Publikasi dan Dokumentasi Humas Kemdiktisaintek, Dina Handini, memaparkan strategi komunikasi publik KIP Kuliah yang berfokus pada penguatan narasi manfaat, optimalisasi media sosial, serta kolaborasi publikasi antara kementerian, PTN, LLDikti, dan perguruan tinggi swasta.
Strategi tersebut mendorong perguruan tinggi menyusun perencanaan konten secara berkala, menghadirkan testimoni penerima KIP Kuliah, serta mengembangkan publikasi berbasis storytelling untuk menggambarkan dampak program secara konkret. Konten juga perlu mencakup informasi resmi, manfaat program, prestasi penerima, dan pengalaman mahasiswa selama menjalani pendidikan.
“Kami harapkan tidak hanya saat ini saja, tetapi berlangsung sepanjang tahun, sehingga kontennya bisa bergantian, berkaitan dengan testimoni, prestasi, manfaat, informasi resmi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Kemdiktisaintek mengajak seluruh PTN dan LLDikti memublikasikan informasi KIP Kuliah secara berkala melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki masing-masing institusi, termasuk media sosial, laman resmi perguruan tinggi, serta media mitra. Konsistensi publikasi tersebut diharapkan memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program bantuan pendidikan tinggi.
Partisipasi Humas UPNVJ dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik yang informatif dan bertanggung jawab. Melalui penyampaian informasi yang merujuk pada sumber resmi serta publikasi pengalaman penerima manfaat yang terverifikasi, perguruan tinggi dapat turut mendukung transparansi informasi dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah.