Pilrek UPNVJ Memasuki Babak Final: Tiga Calon Rektor Resmi Kantongi Nomor Urut

HumasUPNVJ – Pemilihan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Periode 2026–2030 memasuki babak akhir. Tiga calon rektor yang telah lolos dari tahap penjaringan dan penyaringan resmi mengantongi nomor urut setelah proses pengundian yang dilaksanakan secara hibrida di Ruang Rapat Nusantara 1, Selasa (6/10/2026).

Hasil pengundian menetapkan *Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm. sebagai calon rektor nomor urut 1**, **Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H. sebagai nomor urut 2**, dan **Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag. sebagai nomor urut 3*

Penetapan nomor urut tersebut menjadi salah satu penanda bahwa rangkaian Pilrek UPNVJ semakin mendekati tahapan penentuan akhir. Ketiga calon selanjutnya akan mengikuti rangkaian proses menuju sidang tertutup Senat UPNVJ yang ketiga sesuai mekanisme dan koordinasi dengan kementerian.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030, Silvia Anggraeni, S.T., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa proses Pilrek telah melalui tahapan panjang sejak penjaringan enam bakal calon hingga akhirnya mengerucut menjadi tiga calon rektor.

“Saat ini kita sudah sampai di tahap pemilihan rektor. Sebelumnya kita sudah melakukan tahap penjaringan dan penyaringan,” ujar Silvia.

Tahap penjaringan sebelumnya diikuti enam bakal calon. Setelah melalui sidang tertutup Senat UPNVJ pada 15 Juli 2026, empat bakal calon dinyatakan melanjutkan proses. Keempatnya kemudian mengikuti pengundian nomor urut sebelum pemaparan visi, misi, dan program kerja pada 30 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Senat UPNVJ kembali menggelar sidang tertutup yang menghasilkan tiga calon rektor, yakni Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag., dan Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm.

Memasuki tahap pemilihan, ketiga calon tersebut kembali mengikuti pengundian untuk memperoleh nomor urut final yang akan digunakan pada rangkaian proses berikutnya.

“Saat ini sudah ada tiga calon rektor yang belum memiliki nomor urut. Jadi hari ini kita melakukan pengundian nomor urut calon Rektor UPNVJ Periode 2026–2030,” jelas Silvia.

Pengundian dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan objektif serta dapat disaksikan oleh seluruh calon rektor dan peserta yang hadir. Proses dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Spinwheel sebagai alat bantu pengundian secara acak.

Mekanisme pengundian berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama menentukan calon rektor yang mendapatkan giliran, sedangkan tahap kedua menentukan nomor urut yang diperoleh calon tersebut. Dengan mekanisme ini, seluruh calon memperoleh kesempatan yang sama dalam proses pengundian.

Silvia menegaskan bahwa penetapan nomor urut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari prosedur administratif untuk memastikan transparansi dalam keseluruhan rangkaian Pilrek UPNVJ.

“Nomor urut ini sebenarnya bagian dari prosedur administratif untuk menjaga transparansi,” ungkapnya.

Usai pengundian, Silvia menyampaikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi landasan yang baik untuk tahapan selanjutnya.

“Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan pengundian nomor urut calon Rektor UPNVJ 2026–2030 dan pengundian ini terlaksana dengan lancar. Semoga memberikan kebaikan untuk semuanya,” katanya.

“Semoga ke depannya ini bisa memberikan kebaikan untuk proses selanjutnya, yaitu wawancara calon rektor dan kemudian sidang tertutup Senat UPNVJ yang ketiga yang akan menentukan siapa yang akan menjadi rektor terpilih periode 2026–2030,” lanjut Silvia.

Sementara itu, Ketua Senat UPNVJ, Dr. Irsyaf Marsal, M.H., menyampaikan bahwa UPNVJ terus berkoordinasi dengan kementerian terkait tahapan selanjutnya, termasuk agenda wawancara calon rektor dan waktu pelaksanaan pemilihan.

“Kita sudah sampai pada tahap pemilihan rektor setelah tahap penjaringan dan penyaringan. Kita tetap selalu berkoordinasi dengan kementerian,” ujar Irsyaf.

Menurutnya, pengundian nomor urut dilaksanakan lebih dahulu sebagai langkah antisipatif agar tahapan Pilrek tidak terlalu dekat dengan batas akhir proses pemilihan pada 24 Oktober 2026.

“Untuk pengundian nomor urut ini memang sangat diperlukan. Kita khawatir waktunya mepet dengan pemilihan, mengingat berakhirnya pemilihan rektor ini tanggal 24 Oktober. Kita antisipasi dengan mengundi dulu,” jelasnya.

Irsyaf menegaskan bahwa seluruh proses tetap akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan kementerian agar pelaksanaan Pilrek berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dengan resminya nomor urut ketiga calon, Pilrek UPNVJ Periode 2026–2030 kini memasuki fase krusial menuju tahap penentuan akhir. Seluruh proses selanjutnya akan berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan serta hasil koordinasi dengan kementerian.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Tetapkan Nomor Urut Tiga Calon Rektor Periode 2026–2030

Berita Selanjutnya

Ketua Senat UPNVJ: Pengundian Nomor Urut Jadi Langkah Antisipatif dalam Tahapan Pilrek