HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menetapkan nomor urut tiga calon Rektor UPNVJ Periode 2026–2030 melalui pengundian yang dilaksanakan secara hibrida di Ruang Rapat Nusantara 1, Selasa (6/10/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian Pemilihan Rektor UPNVJ setelah sebelumnya melalui proses penjaringan dan penyaringan.
Hasil pengundian menetapkan Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm. sebagai calon rektor nomor urut 1, Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H. sebagai nomor urut 2, dan Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag. sebagai nomor urut 3.
Pengundian berlangsung secara terbuka, transparan, dan objektif serta dapat disaksikan seluruh calon rektor dan peserta yang hadir. Proses dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Spinwheel sebagai alat bantu pengundian acak.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030, Silvia Anggraeni, S.T., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa pengundian nomor urut menjadi tahapan administratif yang diperlukan sebelum proses pemilihan rektor memasuki agenda selanjutnya.
“Saat ini kita sudah sampai di tahap pemilihan rektor. Sebelumnya kita sudah melakukan tahap penjaringan dan penyaringan. Saat ini sudah ada tiga calon rektor yang belum memiliki nomor urut, sehingga hari ini kita melakukan pengundian nomor urut calon Rektor UPNVJ Periode 2026–2030,” ujarnya.
Silvia menjelaskan, tahapan penjaringan sebelumnya diikuti enam bakal calon. Setelah melalui sidang tertutup Senat UPNVJ pada 15 Juli 2026, empat nama dinyatakan melanjutkan proses. Keempat bakal calon tersebut kemudian mengikuti pengundian nomor urut pada 21 Juli 2026.
Pada pengundian tersebut, Dr. Sakroni, S.ST., M.Pd. memperoleh nomor urut 1, Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A., Comm. nomor urut 2, Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag. nomor urut 3, serta Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA. nomor urut 4. Nomor tersebut digunakan dalam tahapan penyampaian visi, misi, dan program kerja pada 30 Juli 2026. Pada hari yang sama, Senat UPNVJ kembali menggelar sidang tertutup untuk menentukan tiga calon rektor yang berhak melanjutkan ke tahap pemilihan. Hasilnya menetapkan Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H., Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag., dan Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm. sebagai tiga calon Rektor UPNVJ Periode 2026–2030.
Menurut Silvia, terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan dalam penentuan nomor urut calon rektor, yakni melalui rapat Senat Universitas atau melalui Panitia Pemilihan Rektor. UPNVJ memilih mekanisme pengundian yang difasilitasi panitia.
Pelaksanaan secara daring juga dipilih dengan mempertimbangkan terdapat calon rektor yang berdomisili di luar Jakarta dan sekitarnya.
“Nomor urut ini merupakan bagian dari prosedur administratif untuk menjaga transparansi. Kami berharap seluruh rangkaian dapat berlangsung lancar,” tutur Silvia.
*Antisipasi Jadwal Pemilihan*
Ketua Senat UPNVJ, Dr. Irsyaf Marsal, M.H., mengatakan pengundian dilaksanakan lebih dahulu sebagai langkah antisipatif sembari UPNVJ terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait tahapan selanjutnya.
Menurutnya, sebelumnya terdapat rencana tahapan wawancara calon rektor bersama kementerian, namun hingga saat ini agenda tersebut belum terlaksana. Jadwal pelaksanaan pemilihan calon rektor juga masih menunggu penetapan lebih lanjut dari kementerian.
“Untuk pengundian nomor urut ini memang sangat diperlukan. Kita khawatir waktunya terlalu dekat dengan pelaksanaan pemilihan, mengingat rangkaian pemilihan rektor berakhir pada 24 Oktober. Karena itu, kita antisipasi dengan melakukan pengundian terlebih dahulu,” ujar Irsyaf.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang telah dilaksanakan akan tetap dikoordinasikan dengan kementerian guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Proses ini akan kita sampaikan kepada kementerian agar kita tidak menyalahi prosedur, tetap berada pada aturan yang telah dibuat, serta konsekuen dan konsisten dengan hal tersebut,” katanya.
Terkait waktu penetapan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030, Irsyaf menyampaikan bahwa kewenangan tersebut berada pada kementerian sehingga UPNVJ akan mengikuti mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.
Ia berharap rangkaian Pemilihan Rektor UPNVJ dapat menghasilkan pemimpin terbaik untuk membawa universitas semakin maju.
“Semoga melalui pemilihan rektor ini dapat terpilih pemimpin yang terbaik dari para calon yang pada dasarnya sudah baik,” pungkasnya.
*Dua Tahap Pengundian*
Pengundian nomor urut dilakukan melalui dua tahap menggunakan _Spinwheel_ . Tahap pertama digunakan untuk menentukan calon rektor yang mendapat giliran pengundian, sedangkan tahap kedua menentukan nomor urut calon tersebut.
Mekanisme tersebut memberikan kesempatan yang sama kepada ketiga calon untuk memperoleh nomor secara acak.
Berdasarkan hasil akhir pengundian, nomor urut Calon Rektor UPNVJ Periode 2026–2030 ditetapkan sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 - Prof. Dr. Drs. Anter Venus, M.A.Comm.
- Nomor Urut 2 - Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E., M.Si., M.H.
- Nomor Urut 3 - Prof. Dr. Drs. Abdul Halim, S.H., M.Ag.
Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan menuju proses pemilihan Rektor UPNVJ Periode 2026–2030 yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang dikoordinasikan dengan kementerian.