Raih Nilai Verifikasi 100, UPNVJ Bersiap Hadapi Uji Publik Komisi Informasi Pusat

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) meraih nilai verifikasi 100 dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Capaian tersebut diperoleh melalui pemenuhan lima indikator penilaian dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang menjadi instrumen evaluasi keterbukaan informasi badan publik. Berdasarkan pembobotan sebesar 80 persen, UPNVJ memperoleh nilai kuesioner 80 dan selanjutnya bersiap mengikuti tahapan uji publik sebagai bagian dari proses penilaian.

Lima indikator yang dipenuhi UPNVJ meliputi pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan situs web, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan. Hasil verifikasi tersebut mencerminkan upaya universitas dalam memenuhi persyaratan penilaian sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPNVJ, Dr. dr. Ria Maria Theresa, SpKJ., M.H., menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan universitas.

“Nilai 100 pada verifikasi keterbukaan informasi publik bukan sekadar pencapaian akhir, melainkan pemacu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang inklusif,” ujar Ria.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unit yang terlibat dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik. Koordinasi antarsatuan kerja menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen dan layanan informasi tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan melayani. Terima kasih atas kerja keras seluruh tim serta kepercayaan masyarakat,” katanya.

Untuk mencapai hasil tersebut, UPNVJ melakukan pengumpulan, pembaruan, dan penyesuaian dokumen keterbukaan informasi publik melalui laman resmi PPID di ppid.upnvj.ac.id. Proses pemutakhiran data berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026 dengan melibatkan koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan universitas.

Selain memperbarui dokumen pada laman PPID tingkat universitas, UPNVJ melakukan pemantauan terhadap pengelolaan informasi publik melalui laman PPID fakultas. Langkah ini bertujuan memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian informasi yang dipublikasikan, serta konsistensi standar pelayanan informasi di seluruh unit kerja.

Penguatan pengelolaan PPID menjadi bagian dari upaya UPNVJ untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pemanfaatan teknologi digital, universitas berupaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Plt. Rektor UPNVJ Bersiap Mengikuti Uji Publik
Setelah menyelesaikan tahapan verifikasi SAQ, UPNVJ akan mengikuti uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Pada tahap tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UPNVJ, Nur Syarifah, S.H., LL.M., dijadwalkan memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk kebijakan, pengelolaan layanan, dan langkah penguatan transparansi di lingkungan universitas.

Uji publik menjadi tahapan penting untuk menilai implementasi keterbukaan informasi secara lebih menyeluruh. Penilaian tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada bagaimana kebijakan dan layanan informasi memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi UPNVJ, tahapan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan kesinambungan pengelolaan informasi publik, mulai dari tingkat universitas hingga fakultas. Keterlibatan pimpinan dan seluruh unit kerja menjadi faktor penting dalam memastikan keterbukaan informasi diterapkan sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, kepemimpinan UPNVJ di bawah Plt. Rektor Nur Syarifah menempatkan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional.

Capaian nilai verifikasi 100 menjadi modal bagi UPNVJ untuk menghadapi tahapan penilaian berikutnya sekaligus memperkuat komitmen menjadi badan publik yang informatif. Melalui peningkatan kualitas layanan PPID dan keterbukaan akses informasi, universitas berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan secara transparan dan akuntabel.
 

Kerabat Kerja

---------------------------------

Penulis: Safirah Hairulnisah | Penyelaras Bahasa: F. Noor 

Berita Sebelumnya

Fakultas Teknik UPNVJ Perkuat Kolaborasi Riset Global melalui ICEATech 2026