Dr. Diani Sadiawati, Dosen FH UPNVJ, Berikan Kontribusi Akademik dalam Pembahasan RUU Ekstradisi Indonesia–Rusia

dosen_fh_UPNVJ_.jpeg

HumasUPNVJ - Dr. Diani Sadiawati, dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), memberikan sumbangsih pemikiran akademik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia.

Pembahasan RUU Ekstradisi
RDPU tersebut merupakan bagian dari tahapan legislatif untuk memperkuat instrumen hukum dalam menghadapi kejahatan lintas negara, seperti korupsi, perdagangan narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, terorisme, dan kejahatan siber. Sebagai salah satu dari empat narasumber, Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M., menyampaikan pandangan komprehensif mengenai implikasi hukum dan politik dari RUU ini.

Menurut Dr. Diani, pengesahan RUU Ekstradisi Indonesia–Rusia mendesak dilakukan mengingat kompleksitas ancaman kejahatan lintas batas. “Perjanjian ini menjadi instrumen efektif dalam penegakan hukum lintas negara, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia juga mengkritik mekanisme ekstradisi konvensional yang hanya mengandalkan hubungan diplomatik antarnegara. “Mekanisme lama sering kali tidak efektif, memakan waktu, dan tidak memberikan kepastian hukum. Indonesia memerlukan kerangka hukum yang jelas, pasti, dan efisien,” tegas Dr. Diani.

Pendekatan Akademik dalam RDPU 
Dr. Diani memperkaya diskusi dengan pendekatan akademik melalui dua metode ilmiah, yaitu Regulatory Impact Assessment (RIA) dan Cost-Benefit Analysis (CBA). RIA memastikan regulasi yang dihasilkan efektif dan bermanfaat luas, sedangkan CBA memberikan gambaran rasional tentang kelayakan kebijakan.

“Hasil simulasi CBA menunjukkan Benefit-Cost Ratio sebesar 31,7. Dengan estimasi biaya ekstradisi berkisar antara Rp4,5 miliar hingga Rp7,8 miliar, Indonesia berpotensi memperoleh manfaat berupa pengembalian aset dan denda pidana korupsi senilai Rp140 miliar hingga Rp250 miliar,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pengesahan RUU ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga investasi strategis yang menguntungkan negara.

Kontribusi UPNVJ untuk Hukum Nasional
Keterlibatan Dr. Diani dalam RDPU ini mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UPNVJ dalam mendukung penguatan sistem hukum nasional. Kehadirannya di forum legislatif menegaskan pentingnya sinergi antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik untuk menghasilkan regulasi yang responsif terhadap tantangan global.

“Kontribusi akademisi seperti Dr. Diani menunjukkan bahwa UPNVJ tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk kebijakan nasional yang berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UPNVJ, Dr. Suherman dalam pernyataan terpisah.

Dengan pendekatan ilmiah dan komitmen terhadap penegakan hukum, UPNVJ terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Perkuat Kolaborasi Internasional dengan Walailak University

Berita Selanjutnya

UPNVJ Buka Laboratorium Tumbuh Kembang Anak untuk Harmonisasi Pendidikan dan Pengasuhan