Prof. Dr. Reda Manthovani Soroti Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara Era Digital di Dies Natalis ke-48 UPNVJ

HumasUPNVJ – Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Peran Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dalam Bingkai Bela Negara pada Sidang Terbuka Universitas, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) dalam rangka Dies Natalis ke-48 (28/11/2025). 

Prof. Reda menekankan bahwa bela negara di era modern bergeser dari pendekatan militer ke penguatan ketahanan sosial, hukum, dan ideologi, terutama menghadapi ancaman teknologi seperti kecerdasan buatan (AI). Acara ini berlangsung di kampus UPNVJ, dihadiri sivitas akademika, dan menjadi momen memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dengan penegakan hukum untuk ketahanan nasional.

Prof. Reda mengapresiasi perjalanan 48 tahun UPNVJ yang berakar pada nilai patriotisme veteran pejuang kemerdekaan. Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keberagaman etnis dan bahasa memerlukan model keamanan berbasis Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika. Ancaman kontemporer, seperti manipulasi konten deepfake, disinformasi, dan serangan siber akibat AI, menuntut pendekatan adaptif. “Kemajuan teknologi bisa menjadi ancaman jika disalahgunakan,” ujarnya, merujuk literatur tentang Artificial Intelligence Crime (AIC).

Intelijen Kejaksaan RI berperan strategis melalui early warning dan early detection untuk mencegah gangguan stabilitas. Fungsi ini meliputi pengamanan proyek strategis nasional dan pencegahan kejahatan sebelum berdampak luas. Program seperti Jaksa Garda Desa, Jaksa Mandiri Pangan, Pengamanan Pembangunan Strategis, serta Jaksa Masuk Sekolah menunjukkan orientasi preventif yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Prof. Reda menekankan, pendekatan ini memperkuat negara hukum modern.

Perguruan tinggi seperti UPNVJ memainkan peran vital dalam bela negara non-militer dengan mencetak sumber daya manusia berintegritas, literasi hukum tinggi, dan berpikir kritis. Kolaborasi akademik-kejaksaan esensial menghadapi radikalisme, korupsi, dan disinformasi. “Pendidikan tinggi adalah agen soft defense bagi ketahanan bangsa,” tegasnya.

Dalam penutup, Prof. Reda mengajak UPNVJ berkontribusi lebih besar menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi pendidikan dan hukum. Acara ini memperkaya pemahaman civitas academica tentang intelijen kejaksaan dalam era digital.

Berita Sebelumnya

Transformasi SDM Indonesia Emas 2045: Orasi Wamenaker di Acara Dies Natalis ke-48 UPNVJ

Berita Selanjutnya

Rektor UPNVJ Serahkan Potongan Tumpeng ke Wamenaker di Puncak Dies Natalis ke-48