FH UPNVJ Edukasi UMKM Daftar Merek HKI: Strategi Lindungi Identitas Bisnis di Tengah Pemasaran Online

 

HumasUPNVJ - Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar seminar edukasi hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Selasar FH UPNVJ. Dipimpin pemateri mahasiswa Rival Mahesa dan Muhammad Afif, kegiatan ini mendampingi UMKM Blue Board sebagai produsen mainan papan jari dalam proses pendaftaran merek resmi. Seminar yang diikuti 18 peserta ini menekankan urgensi pendaftaran merek untuk mencegah kerugian akibat peniruan identitas bisnis, terutama di tengah maraknya pemasaran digital yang meningkatkan risiko somasi hukum.

Seminar ini bagian dari program edukasi HKI yang diprakarsai Kelompok 3 mahasiswa FH UPNVJ. Muhammad Afif menjelaskan Indonesia menganut sistem first to file sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, di mana hak merek hanya diperoleh melalui pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). "Siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dialah pemilik sahnya," ujar Afif, menambahkan tidak mendaftarkan merek berpotensi rugi besar seperti ganti nama usaha atau tuntutan hukum. Data Kementerian Hukum dan HAM mencatat 29.773 pendaftaran merek pada triwulan I 2025, menunjukkan peningkatan kesadaran UMKM terhadap perlindungan hukum.

Rival Mahesa memandu simulasi pendaftaran melalui situs merek.dgip.go.id, mulai dari cek ketersediaan merek di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), pemilihan kelas barang/jasa, hingga unggah dokumen seperti NIB, NPWP, dan surat keterangan UMKM untuk tarif khusus. Peserta aktif bertanya tentang proses keberatan merek dan durasi perlindungan 10 tahun yang dapat diperpanjang. Perwakilan Blue Board menyatakan pendampingan ini membantu persiapan pendaftaran mereka dalam waktu dekat, mengurangi risiko peniruan di pasar digital. Kegiatan ini menyoroti peningkatan pendaftaran merek UMKM hingga 18,5 persen rata-rata tahunan dalam dekade terakhir, menurut Kemenkumham.

Berita Sebelumnya

Tim PKM UPNVJ Lakukan Koordinasi Bantuan Banjir Aceh Utara Batch II untuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Dasar