HumasUPNVJ - UPN Veteran Jakarta melalui Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana Fakultas Hukum menyelenggarakan kuliah umum bertema keuangan berkelanjutan dan tantangan hukum perbankan pada Rabu (26/2/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Hukum. Kegiatan ini menghadirkan praktisi perbankan, Sapta Krida Negara, S.H., M.H., sebagai narasumber untuk membahas dinamika sektor jasa keuangan serta implikasinya terhadap praktik hukum bisnis.
Kuliah umum ini digelar sebagai respons atas perkembangan industri perbankan yang semakin kompleks dan terdigitalisasi. Fakultas Hukum UPNVJ menilai mahasiswa perlu memahami bagaimana konsep keuangan berkelanjutan, regulasi perbankan, serta prinsip tata kelola perusahaan memengaruhi praktik hukum di sektor jasa keuangan.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UPNVJ menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan praktisi industri untuk memperkaya perspektif mahasiswa. Menurutnya, perkembangan sektor jasa keuangan yang dinamis menuntut lulusan hukum tidak hanya menguasai aspek teoretis, tetapi juga memahami arah transformasi bisnis dan perubahan regulasi yang berlangsung cepat.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Implementation Agreement sebagai bentuk penguatan kerja sama antara Fakultas Hukum UPNVJ dan mitra industri. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, serta peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum bisnis melalui kegiatan magang, riset terapan, dan forum diskusi profesional.
Dalam paparannya, Sapta Krida Negara menjelaskan bahwa industri perbankan kini dituntut tidak semata berorientasi pada pertumbuhan laba, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola perusahaan. Konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian integral strategi bisnis bank modern untuk memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Ia juga menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential principle), manajemen risiko, fungsi legal dan compliance, serta perlindungan konsumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kepercayaan nasabah, menurutnya, merupakan fondasi utama industri perbankan yang harus dijaga melalui kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi tata kelola.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mahasiswa terkait tantangan praktik hukum di sektor jasa keuangan, termasuk isu pembiayaan berkelanjutan, restrukturisasi kredit, hingga implikasi kebijakan otoritas terhadap operasional bank.
Kerabat Kerja
---------------------------------
Penulis: Anisa Triselia | Penyelaras Bahasa: F. Noor