UPNVJ Terapkan Tes Kesehatan untuk Camaba SNBP 2026, Cek Alur dan Biayanya

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta akan menyelenggarakan tes kesehatan bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 April 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Gedung Medical Education and Research Center UPNVJ.

Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan wajib yang harus diikuti seluruh calon mahasiswa sebagai bagian dari proses verifikasi akhir sebelum resmi menjadi mahasiswa UPNVJ.

Pelaksanaan tes kesehatan dilakukan secara terjadwal berdasarkan program studi. Sesi pagi dimulai pukul 08.00–12.00 WIB, diikuti oleh sesi siang pukul 13.00–16.00 WIB. Setiap peserta diimbau untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan guna menghindari antrean panjang.

Desain_Feeds_IG_Jadwal_Tes_Kesehatan_SNBP_2026_Resize_5.png

Adapun alur pelaksanaan tes dimulai dari pengambilan nomor antrean, dilanjutkan dengan verifikasi pembayaran di bagian keuangan, registrasi, serta pemeriksaan kesehatan awal meliputi tekanan darah, denyut nadi, dan suhu tubuh. Peserta kemudian mengambil wadah untuk pemeriksaan urine dan menjalani tes bebas narkotika serta zat berbahaya. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan oleh dokter, termasuk tes buta warna khusus bagi calon mahasiswa program studi tertentu, sebelum akhirnya menerima hasil pemeriksaan.

UPNVJ menetapkan beberapa ketentuan penting dalam pelaksanaan tes ini. Calon mahasiswa wajib membawa kartu SNBP 2026, bukti pembayaran, serta alat tulis. Sebelum mengikuti tes, peserta juga diwajibkan melakukan pendaftaran melalui laman resmi yang telah disediakan.

Biaya tes kesehatan ditetapkan sebesar Rp275.000, sementara khusus calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (S1 Kedokteran, S1 Farmasi, dan S1 Biologi) dikenakan tambahan biaya tes buta warna sebesar Rp25.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller, ATM, maupun layanan internet banking bank yang telah ditentukan.

Tes kesehatan mencakup pemeriksaan bebas narkotika dan zat berbahaya dengan enam parameter, yakni amphetamine, methamphetamine, cocaine, morphine, marijuana, dan benzodiazepine. UPNVJ menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan positif narkotika tidak dapat melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru. Sementara itu, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat tes buta warna pada program studi tertentu, akan diberikan opsi untuk dialihkan ke program studi lain yang tidak mensyaratkan tes tersebut.

Setelah seluruh rangkaian selesai, peserta diwajibkan mengunggah hasil tes kesehatan melalui laman resmi kampus sebagai bagian dari proses administrasi lanjutan.

Melalui pelaksanaan tes kesehatan ini, UPNVJ berharap dapat memastikan seluruh calon mahasiswa berada dalam kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti proses pendidikan secara optimal.

Berita Sebelumnya

Seleksi Falling Walls Lab 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Bisa Tembus Panggung Global