UPNVJ Perluas Akses Pendidikan Tinggi melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) memperkuat kesiapan penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui bimbingan teknis bagi tim pengelola dan penilai, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPNVJ tersebut diarahkan untuk membangun sistem RPL yang terencana, terukur, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan pendidikan tinggi.

Bimbingan teknis menghadirkan Ketua Tim Pembelajaran Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dewi Wulandari, S.Si., serta Tim Pakar RPL Direktorat Belmawa Kemdiktisaintek, Dr. Sandra Aulia, S.E., Ak., M.S.Ak.

Wakil Rektor Bidang Akademik UPNVJ, Dr. Henry Binsar Hamonangan Sitorus, S.T., M.T., mengatakan RPL merupakan inovasi pendidikan tinggi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah dimiliki.

Capaian tersebut dapat berasal dari pendidikan formal, nonformal, dan informal, maupun pengalaman kerja yang relevan dengan capaian pembelajaran suatu program studi. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran yang kompetensinya telah mereka kuasai.

Menurut Henry, RPL dapat membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan inklusif. Namun, pelaksanaannya menuntut kesiapan menyeluruh dari perguruan tinggi, mulai dari regulasi, tata kelola, sumber daya manusia, administrasi, hingga instrumen asesmen yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

“RPL harus kita persiapkan sebaik-baiknya. Administrasi dan regulasinya harus kuat serta didukung oleh tim yang mumpuni. Seluruh unsur harus berkolaborasi dan bersinergi agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Henry.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama penyelenggaraan RPL. Pengakuan terhadap pengalaman belajar calon mahasiswa harus dilakukan melalui proses asesmen yang objektif, transparan, dan terukur sehingga hasilnya memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran mata kuliah pada program studi tujuan.

UPNVJ juga perlu menyiapkan instrumen pemantauan dan evaluasi serta mengintegrasikan penyelenggaraan RPL ke dalam sistem penjaminan mutu internal. Langkah tersebut diperlukan karena karakteristik pembelajaran dan asesmen dalam program RPL berbeda dengan program reguler.

“Regulasinya harus benar-benar kita ikuti. Kita juga perlu menyiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan, termasuk instrumen monitoring dan evaluasi serta Audit Mutu Internal. Program RPL memiliki karakteristik yang berbeda dengan program reguler sehingga pengelolaannya harus disiapkan secara khusus,” katanya.

Melalui bimbingan teknis ini, UPNVJ menargetkan terbentuknya kesamaan persepsi di antara pimpinan, pengelola program studi, tim RPL, dan calon penilai mengenai kebijakan serta mekanisme penyelenggaraan RPL. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi tim dalam memeriksa portofolio, menilai bukti capaian pembelajaran, dan menentukan kesetaraan kompetensi secara akademik.

Selain penguatan kapasitas sumber daya manusia, tim UPNVJ diharapkan mampu menyusun dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen tersebut mencakup pedoman penyelenggaraan, prosedur operasional, formulir aplikasi, instrumen evaluasi diri, perangkat asesmen, hingga mekanisme pengendalian mutu.

Henry meminta seluruh peserta memanfaatkan kehadiran narasumber untuk mendiskusikan berbagai aspek teknis maupun substantif. Dialog dengan tim Direktorat Belmawa dinilai penting agar rancangan RPL UPNVJ tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga mampu menjamin mutu hasil rekognisi.

“Bimbingan teknis ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Silakan berdiskusi secara mendalam dengan para narasumber agar seluruh hal yang perlu kita persiapkan dapat dirumuskan dengan tepat,” ujarnya.

Penyelenggaraan RPL menjadi peluang strategis bagi UPNVJ untuk menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja, tetapi belum memperoleh pengakuan akademik secara formal. Program ini juga mendukung pembelajaran sepanjang hayat dengan menyediakan jalur pendidikan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi standar akademik.

Persiapan RPL tersebut menjadi bagian dari transformasi UPNVJ di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing. Dengan tata kelola yang akuntabel serta penilaian yang kredibel, RPL diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap UPNVJ.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Bekali Mahasiswa Keterampilan Tata Naskah untuk Jaga Keberlanjutan Organisasi

Berita Selanjutnya

Menjadi Dokter itu antara Memiliki Gelar Dokter dan Menjadi Dokter