PKMM 2026 Bekali Pengurus Ormawa UPNVJ dengan Tata Kelola Akuntabel

IMG_9573.JPG

HumasUPNVJ – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) memperkuat pemahaman pengurus organisasi mahasiswa mengenai kebijakan dan tata kelola bidang kemahasiswaan melalui Pelatihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (PKMM) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merce, Kampus UPNVJ Limo, Depok, Rabu (10/6/2026), tersebut membahas mekanisme pembinaan organisasi, pengembangan prestasi, pelaksanaan program, serta kepatuhan terhadap regulasi universitas. Pembekalan ini diharapkan dapat mendorong kegiatan kemahasiswaan yang tertib, akuntabel, produktif, dan selaras dengan visi UPNVJ.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AKK) UPNVJ, Dr. Asropi, S.I.P., M.Si., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi bertajuk “Sosialisasi Bidang Kemahasiswaan”. Jabatan dan penulisan nama tersebut sesuai dengan struktur organisasi Biro AKK UPNVJ.

Berbeda dari sesi yang berfokus pada peningkatan kemampuan manajerial organisasi, materi tersebut menitikberatkan pada pemahaman peserta mengenai sistem, layanan, dan kebijakan yang menjadi landasan penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan di UPNVJ.

Para peserta memperoleh penjelasan mengenai pembinaan organisasi kemahasiswaan, pengembangan prestasi mahasiswa, pengelolaan program, hingga tata cara menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan universitas. Pemahaman tersebut diperlukan agar pengurus organisasi mampu menyusun dan melaksanakan program secara terarah, sekaligus mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dijalankan.

Asropi menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan tidak cukup hanya aktif menyelenggarakan berbagai program. Setiap kegiatan juga harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara tertib, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Mahasiswa sebagai penggerak organisasi perlu memahami aturan dan sistem yang berlaku agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat optimal serta mendukung terciptanya iklim kemahasiswaan yang sehat dan produktif,” ujar Asropi.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dapat membantu pengurus organisasi menghindari kesalahan administratif maupun kendala dalam pelaksanaan program. Kepatuhan terhadap ketentuan universitas juga menjadi bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga kepercayaan institusi dan seluruh anggota organisasi.

Selain memahami kewajiban, peserta mendapatkan informasi mengenai hak mahasiswa dalam memperoleh layanan, pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi kegiatan. Bidang kemahasiswaan UPNVJ terus berupaya mendukung pengembangan mahasiswa melalui program yang dapat meningkatkan kompetensi akademik maupun nonakademik.

Dukungan tersebut mencakup pembinaan organisasi, fasilitasi pengembangan minat dan bakat, peningkatan prestasi, serta penguatan kapasitas kepemimpinan. Melalui sistem pendampingan yang terarah, organisasi mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan program yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa serta memberikan manfaat bagi kampus dan masyarakat.

Asropi juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi antara organisasi kemahasiswaan dan unit kerja terkait. Komunikasi sejak tahap perencanaan diperlukan agar program dapat dilaksanakan sesuai prosedur, menggunakan sumber daya secara tepat, dan memiliki indikator keberhasilan yang terukur.

Melalui sesi sosialisasi tersebut, peserta PKMM 2026 diharapkan tidak hanya mengetahui aturan secara administratif, tetapi juga memahami tujuan setiap kebijakan. Dengan demikian, regulasi tidak dipandang sebagai penghambat kreativitas, melainkan sebagai pedoman untuk memastikan program organisasi berjalan aman, tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata.

Pemahaman kebijakan juga menjadi modal bagi pengurus organisasi dalam membangun budaya kerja yang profesional. Hal itu dapat diwujudkan melalui pembagian tugas yang jelas, pengarsipan dokumen yang tertib, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta evaluasi program secara berkala.

Pelaksanaan PKMM 2026 menjadi langkah strategis UPNVJ dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa dan institusi. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan organisasi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari proses pengembangan mahasiswa dan pencapaian tujuan universitas.

Berita Sebelumnya

PKMM 2026 UPNVJ Bekali Pengurus Ormawa dengan Manajemen Profesional

Berita Selanjutnya

PKMM 2026 UPNVJ Bekali Mahasiswa Kelola Keuangan Organisasi secara Akuntabel