Sosialisasi Perpajakan Bendahara UPN “Veteran” Jakarta

SOSIALISASI_PAJAK_(2).JPG
Kepala Biro Umum dan Keuangan
dalam menyampaikan sambutannya

JAKARTA - Pada hari ini Tim KPP Pratama Depok Sawangan berkunjung ke UPN “Veteran” Jakarta untuk melaksanakan “Sosialisasi Perpajakan Bendahara UPNVJ” di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Rabu (14/02/18).

Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Drs. Sugeng Siswanto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “hari ini kita akan melaksanakan sosialisasi perpajakan dengan tujuan agar kita bisa jauh lebih memahami mengenai bagaimana memungut, menyetor dan melaporkan pajak serta membahas mengenai permasalahan yang terkait pajak  di lingkungan UPNVJ” Tuturnya.

Acara sosialisasi dihadiri oleh pegawai bagian keuangan dan perwakilan dosen setiap fakultas di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta. Penyampaian materi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Depok Sawangan Bp.Eko Rusdijatmoko. Pembahasan utama dalam sosialisasi kali ini mengenai kewajiban perpajakan bendahara pemerintah (Satker PTN-Dikti). Pembicara menyampaikan informasi terkait pajak perihal data pembayaran pajak, alur penerimaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pembicara juga menjelaskan perbedaan tarif dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan PPh Pasal 23 yang terkadang terjadi kekeliruan dalam pembayaran pajak bagian keuangan UPNVJ. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

SOSIALISASI_PAJAK_(1).JPG
Sosialisasi oleh Tim KPP Pratama Sawangan Depok 

 

 

Berita Sebelumnya

Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Kesehatan

Berita Selanjutnya

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan UPN “Veteran” Jakarta