HumasUPNVJ - Dalam rangka memperingati 20 tahun penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) pada 15 Agustus 2005, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menggelar bedah buku Resisting Indonesia’s Culture of Impunity: Aceh’s Truth and Reconciliation Commission. Acara ini diselenggarakan secara hibrida melalui platform Zoom pada Senin, 8 September 2025, oleh Program Studi Magister Ilmu Politik, Center for Citizenship and Human Rights Studies (CCHRS), Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) UPNVJ, bekerja sama dengan Asia Justice and Rights (AJAR).
Buku yang diterbitkan pada 2023 ini mengkaji upaya Indonesia menerapkan keadilan transisional melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Bedah buku menghadirkan penyunting buku, yaitu Jess Melvin (University of Sydney), Annie Pohlman (University of Queensland), dan Indria Fernida (AJAR), serta dipandu oleh perwakilan mahasiswa UPNVJ.
Diskusi ini diperkaya dengan kehadiran empat penanggap, yakni Munawar Liza Zainal (eks kombatan GAM dan mantan Wali Kota Sabang), Ehito Kimura (Associate Professor University of Hawaii, Manoa), Eki Nur Falahudin (mahasiswa S2 Ilmu Politik UPNVJ), dan Gufron Dymas Wicaksono (mahasiswa S1 Ilmu Politik UPNVJ).
Jess Melvin, akademisi yang berfokus pada kekerasan politik di Indonesia, menjelaskan bahwa buku ini menganalisis peran KKR Aceh dalam mengungkap kebenaran dan mendorong reparasi.
“Buku ini menyoroti bagaimana KKR Aceh menjadi langkah penting dalam memerangi budaya impunitas di Indonesia,” ujarnya. Annie Pohlman, spesialis sejarah dan politik Indonesia, menambahkan bahwa buku ini mengkritisi operasi KKR Aceh dari perspektif masyarakat sipil dan akademik, dengan fokus pada isu kekerasan gender dan penyiksaan.
Indria Fernida, Manajer Program Regional AJAR, menegaskan relevansi buku ini dalam konteks keadilan transisional. “Buku ini menjadi sumber penting untuk memahami tantangan dan peluang dalam mempromosikan rekonsiliasi di Aceh,” katanya.
Sementara itu, Munawar Liza Zainal berbagi pengalaman empiriknya sebagai negosiator MoU Helsinki, menekankan pentingnya implementasi perdamaian yang berkelanjutan.
Buku ini terdiri dari bab-bab yang ditulis oleh komisioner KKR Aceh, aktivis masyarakat sipil, dan akademisi. Setiap bab menganalisis peran KKR Aceh dalam mendorong kebenaran, reparasi, dan rekonsiliasi, sekaligus mengevaluasi tantangan budaya impunitas di Indonesia. Dengan total 10.652 pelanggaran HAM yang didokumentasikan KKR Aceh selama 1976-2005, buku ini menjadi referensi penting bagi peneliti, mahasiswa, dan aktivis yang peduli pada isu HAM dan sejarah konflik.
Acara ini mencerminkan komitmen UPNVJ dalam memfasilitasi dialog kritis tentang keadilan transisional dan HAM. Melalui bedah buku ini, UPNVJ memperkuat perannya sebagai pusat kajian akademik yang mendorong refleksi mendalam demi masa depan perdamaian di Indonesia.