HumasUPNVJ - Dua guru besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., menegaskan Pancasila sebagai sumber hukum utama dalam menghadapi tantangan digital. Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bertema "Rekonstruksi Konstitusi Menyongsong Indonesia Emas 2045: Peran Strategis MPR dalam Menjaga Ideologi Bangsa" pada Rabu, 24 Desember 2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini menyoroti kebebasan berekspresi di ruang digital, perlindungan hak asasi manusia, serta rekonstruksi hukum nasional yang adaptif terhadap teknologi, dengan tujuan memperkuat ideologi bangsa melalui pendekatan etis dan normatif berbasis Pancasila.
Prof. Taufiqurrohman, pakar hukum tata negara, membahas "Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum di Era Digital". Ia menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional, tetapi harus dibatasi oleh tanggung jawab sosial dan penghormatan martabat manusia untuk mencegah ujaran kebencian, pencemaran nama baik, serta hoaks yang merusak kohesi sosial. Menurutnya, hukum pidana sebaiknya menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir, bukan instrumen utama penyelesaian konflik verbal digital, guna menghindari overkriminalisasi dan efek pembungkaman.
Ia menyarankan penyelesaian sengketa personal melalui mekanisme perdata yang lebih proporsional, selaras dengan nilai kemanusiaan dan musyawarah dalam Pancasila. Hukum pidana tetap relevan untuk kasus yang mengancam kepentingan publik, seperti provokasi kekerasan atau penyebaran informasi palsu yang menimbulkan keresahan luas, sebagaimana diuraikan dalam makalahnya yang menyoroti risiko chilling effect terhadap ekspresi bebas.
Sementara itu, Prof. Wicipto, pakar hukum administrasi negara dan perundang-undangan, menekankan rekonstruksi konstitusional yang berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyebut tantangan utama terletak pada regulasi yang tertinggal dari inovasi teknologi, sehingga negara wajib memastikan kebijakan digital tidak represif melainkan menjamin kepastian hukum dan perlindungan warga. Pancasila harus menjadi roh setiap regulasi siber, agar efektif, adil, dan humanis, sambil memperkuat peran MPR RI sebagai penjaga ideologi dalam menghadapi disrupsi digital serta globalisasi nilai.
Partisipasi keduanya mencerminkan kontribusi UPNVJ dalam sinergi akademik dan lembaga negara untuk merumuskan kebijakan konstitusional responsif, tanpa meninggalkan nilai dasar bangsa. Forum ini diharapkan menghasilkan pemahaman bersama bahwa transformasi digital perlu diimbangi keteguhan ideologis demi hukum nasional yang modern, berkeadilan, dan demokratis.
Kerabat Kerja
---------------------------------
Penulis: Anisa Triselia | Penyelaras Bahasa: F. Noor