UPNVJ Inisiasi Rapat Pembentukan Asosiasi Dosen Komunikasi Indonesia

HumasUPNVJ — Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menginisiasi rapat pembentukan Asosiasi Dosen Komunikasi Indonesia sebagai wadah profesional bagi dosen ilmu komunikasi di Indonesia. Rapat yang diikuti delapan orang perwakilan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Nusantara 1A, UPNVJ, Senin (9/2). Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan identitas, solidaritas, serta standarisasi kinerja dosen komunikasi secara nasional.

Rapat pembentukan tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan pemangku kepentingan dari berbagai perguruan tinggi. Salah satu pembicara, Asep Mulyana, menegaskan bahwa kehadiran asosiasi ini dimaksudkan sebagai pembeda dan pelengkap dari organisasi yang telah ada. Menurutnya, selama ini belum tersedia organisasi profesi yang secara khusus menaungi dosen ilmu komunikasi sebagai pengajar.

“Harapannya tentu organisasi ini bisa besar dan diterima di kalangan akademisi. Terus terang, sampai hari ini kita sama-sama tahu, asosiasi khusus bagi dosen-dosen di rumpun ilmu komunikasi belum ada,” ujar Asep Mulyana dalam sambutannya.

Ia menambahkan, keberadaan Asosiasi Dosen Komunikasi Indonesia diharapkan mampu menjawab kebutuhan kolektif para dosen, mulai dari penguatan jejaring akademik, peningkatan kapasitas profesional, hingga advokasi kepentingan dosen ilmu komunikasi di tingkat nasional.
 

IMG_4680.JPG

Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm, dalam sambutannya menekankan pentingnya berhimpun dalam organisasi profesi sebagai sarana memperkuat posisi dan suara akademisi di ruang publik maupun dalam perumusan kebijakan, “Berhimpun dalam organisasi menjadi penting untuk membuat suara kita lebih bergema dan memperjuangkan kepentingan profesi secara kolektif,” tegas Anter Venus.

Lebih lanjut, ia merujuk pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menjamin hak dosen untuk berserikat dalam organisasi profesi. Menurutnya, pembentukan Asosiasi Dosen Komunikasi Indonesia sejalan dengan amanat undang-undang tersebut dan berpotensi mendorong peningkatan kualitas serta standarisasi kinerja dosen ilmu komunikasi di Indonesia. “Dengan landasan hukum yang kuat, kehadiran asosiasi ini dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kebutuhan standarisasi kinerja dosen ilmu komunikasi, sekaligus memperkuat profesionalisme dan integritas akademik,” tambahnya.

Rapat pembentukan ini menjadi tonggak awal bagi lahirnya organisasi profesi dosen komunikasi yang diharapkan mampu berkontribusi pada pengembangan keilmuan, peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta penguatan peran dosen komunikasi dalam menjawab tantangan zaman. UPNVJ menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inisiatif akademik yang berdampak luas bagi pengembangan sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
 

IMG_4792.JPG


 

Kerabat Kerja

---------------------------------

Penulis: Disa Prihantini | Penyelaras Bahasa: F. Noor

Berita Sebelumnya

UPNVJ–RSPAD Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pendidikan Dokter Spesialis

Berita Selanjutnya

FISIP UPNVJ Bekali Calon Lulusan dengan Personal Branding dan Etika Profesional