FGD YLKI: FH UPNVJ Soroti Perlindungan Konsumen dalam Platform One Stop Shop PLTS

HumasUPNVJ – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa dalam pengembangan platform one stop shop Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Penegasan ini disampaikan oleh Dr. Muthia Sakti, S.H., M.H., Koordinator Program Studi Hukum Program Sarjana FH UPNVJ, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.

Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, BUMN sektor energi, otoritas keuangan, lembaga perlindungan konsumen, pelaku usaha, asosiasi, organisasi masyarakat sipil, hingga kalangan akademisi. Dalam forum itu, FH UPNVJ menyoroti bahwa pengembangan platform one stop shop PLTS tidak cukup hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga harus dirancang untuk menjawab kebutuhan riil konsumen.

Menurut Muthia, platform tersebut perlu mengambil posisi yang komplementer terhadap kanal informasi pemerintah. Ia menilai platform tidak perlu mengulang informasi normatif yang sudah tersedia di berbagai laman resmi, melainkan harus hadir sebagai sarana yang menempatkan konsumen sebagai pusat layanan.

Salah satu fungsi strategis yang disorot ialah peran platform sebagai “penerjemah regulasi”. Melalui fungsi ini, berbagai ketentuan hukum, kebijakan, dan prosedur teknis terkait PLTS dapat disederhanakan menjadi informasi yang lebih mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, konsumen tidak hanya memperoleh akses informasi, tetapi juga memahami konsekuensi praktis dari setiap aturan dalam penggunaan layanan PLTS.

Selain itu, Muthia menekankan pentingnya pengembangan platform sebagai kanal pengaduan awal (early complaint channel). Kehadiran mekanisme ini dinilai dapat memberi akses yang lebih cepat, sederhana, dan terarah bagi konsumen untuk menyampaikan keluhan sebelum menempuh proses penyelesaian sengketa yang lebih formal.

Dalam perspektif perlindungan konsumen, kebutuhan tersebut menjadi relevan karena potensi sengketa dalam layanan PLTS cukup besar. Sengketa dapat muncul, antara lain, akibat ketidaksesuaian informasi, mutu instalasi yang tidak memenuhi harapan, maupun pelaksanaan kontrak yang menimbulkan tafsir berbeda. Dalam kondisi demikian, konsumen kerap menghadapi hambatan untuk memahami haknya sekaligus mengakses jalur penyelesaian sengketa yang tersedia.

Muthia menegaskan, akses terhadap pengaduan dan penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen. Karena itu, platform one stop shop PLTS idealnya tidak berhenti pada fungsi edukasi, melainkan juga mampu menjembatani kebutuhan konsumen akan layanan pengaduan yang responsif dan terhubung dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas.

Ia juga melihat adanya ruang kolaborasi yang luas antara pengelola platform dan perguruan tinggi. Keterlibatan perguruan tinggi dapat diwujudkan melalui penyusunan dan validasi konten berbasis ilmiah, pengembangan fitur analitis, hingga kajian hukum mengenai perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa. Kolaborasi ini penting untuk menjaga objektivitas, memperkuat kredibilitas, dan memastikan pengembangan platform berbasis data serta kebutuhan nyata di lapangan.

Pandangan tersebut sejalan dengan komitmen UPNVJ untuk mendorong kontribusi keilmuan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui keterlibatan akademisi Fakultas Hukum dalam isu transisi energi dan perlindungan konsumen, UPNVJ menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya menghasilkan gagasan, tetapi juga ikut mengawal hadirnya tata kelola layanan publik yang lebih adil, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berita Sebelumnya

Seminar Internasional UPNVJ Bahas Dunia Multipolar, Dubes Rusia Tekankan Kedaulatan Negara

Berita Selanjutnya

UPNVJ Hadirkan Duta Besar Iran dalam Seminar Internasional tentang Dunia Multipolar