Layanan Pengajuan UKT

PENURUNAN/KERINGANAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

Diumumkan kepada mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, bahwa pengajuan perubahan UKT untuk Kategori Perubahan Kelompok UKT, Pengurangan UKT 50%, dan Penundaan/Pencicilan UKT Semester Ganjil TA.2021/2022 UPN Veteran Jakarta sebagai berikut:

  1. KETENTUAN PERUBAHAN KATEGORI
  1. Kategori Perubahan Kelompok UKT

Diberikan hanya 1 (satu) kali penurunan UKT selama kuliah kecuali orang tua/wali penanggung jawab biaya mengalami penurunan ekonomi yang luar biasa yang disebabkan :

  1. Meninggal dunia
  2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Persyaratan :

  1. Pindaian Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa/Bantuan Biaya Pendidikan Lain dari sumber APBN/APBD dan Swasta
  2. Pindaian Asli Slip Gaji Orang Tua/Wali/Penanggung Biaya/ Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan
  3. Pindaian surat keterangan sewa rumah/kontrak dari pemilik rumah yang diketahui RT dan RW, dengan dilampirkan bukti sewa rumah/kontrak*
  4. Pindaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terakhir yang dimiliki *
  5. Pindaian Bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir *
  6. Pindaian Bukti Slip Kuitansi PDAM Pembayaran terakhir
  7. Pindaian Bukti Pembayaran Listrik Terakhir
  8. Foto rumah tinggal tampak depan, samping, ruang tamu, dapur, foto keluarga.
  9. Pindaian Surat Kematian Orang Tua dari Kelurahan/Kepala Desa/Rumah Sakit*
  10. Pindaian Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja dari Instansi yang bersangkutan / Pindaian Surat Keterangan dari Kepala Kelurahan/Kepala Desa setempat bahwa orang tua/wali sedang tidak bekerja*
  11. Pindaian Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan oleh Kepala Kelurahan/Kepala Desa setempat*
  12. Pindaian Asli KTP Orang Tua
  1. Kategori Pengurangan UKT 50%

Diberikan kepada mahasiswa program S1 dan D3 yang menempuh sisa sks ≤ 6 (enam) sks yang telah melewati batas waktu normal, semester 9 (sembilan) atau lebih bagi program S1 dan semester 7 (tujuh) atau lebih bagi program program D3. Pengurangan UKT pada kategori ini diproses secara otomatis melalui sistem.

3. Kategori Penundaan/Pencicilan

Diberikan kepada mahasiswa dengan mengajukan cicilan UKT dalam jangka waktu tertentu yang cicilannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Kategori Penundaan/Pencicilan pada kategori ini diproses secara otomatis melalui sistem.

B. JADWAL

No. 

Kegiatan/Tahapan

Tanggal Penting

        Jam 

  1.  

Pendaftaran Online

22 Juli 2021 s.d                                          27 Juli 2021

11:00 WIB

23:59 WIB

  1.  

Verifikasi Berkas Pendaftaran

23 Juli 2021 s.d                    28 Juli 2021

09:00 WIB

16:00 WIB

  1.  

Seleksi dan Penetapan

29 Juli 2021 s.d               4 Agustus 2021

09:00 WIB

16:00 WIB

  1.  

Pengumuman Hasil Seleksi

5 Agustus 2021

16:00 WIB

  1.  

Pembayaran UKT Semester Ganjil TA.2021/2022

5 Agustus 2021 s.d

10 Agustus 2021

 

  1.  

Pengisian KRS Semester Ganjil TA.2021/2022

9 Agustus 2021 s.d

10 Agustus 2021

 

pengisian form pengajuan penuruanan/keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dapat di akses pada laman simukt.upnvj.ac.id

C. PENGUMUMAN HASIL PENGAJUAN PERUBAHAN UKT

Pengumuman pengajuan perubahan UKT Semester Ganjil TA.2021/2022 UPNVJ di umumkan pada tanggal 5 Agustus 2021 Pukul 16.00 WIB,  website simukt.upnvj.ac.id

D. INFORMASI

Informasi tentang penyesuaian UKT Semester Ganjil TA.2021/2022 dapat dilakukan melalui:

Telepon                   : 021-7699431

Whatsapp only        : 085770573767

Email                      : kemahasiswaan@upnvj.ac.id

**Format surat Pernyataan dan keterangan dapat di unduh pada : https://s.id/PENURUNAN_UKT_2021

***Tatacara pengajuan perubahan UKT klik disini

Terakhir diperbaharui : Monday, 26 July 2021 | Halaman ini merupakan halaman dinamis, sewaktu-waktu informasi dapat berubah.
Halaman Sebelumnya

Bank