Transformasi Layanan Kampus, UPNVJ Perluas Lahan dan Terapkan Manajemen Parkir Modern

HumasUPNVJUniversitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menetapkan kebijakan penataan dan penyelenggaraan parkir kendaraan bagi mahasiswa melalui Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan pemanfaatan aset negara serta peningkatan ketertiban dan kenyamanan lingkungan kampus.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan parkir di lingkungan UPNVJ dilaksanakan oleh mitra resmi universitas, PT Sky Parking Utama, dengan penerapan sistem manajemen parkir modern. Sistem ini mencakup pencatatan waktu keluar-masuk kendaraan serta perlindungan asuransi sebagai bentuk peningkatan keamanan layanan parkir.

Seluruh transaksi parkir diberlakukan secara non-tunai (cashless) menggunakan kartu abonemen/member, kartu uang elektronik perbankan yang telah didaftarkan, maupun dompet digital yang tersedia guna mendukung tata kelola layanan penunjang akademik yang profesional dan akuntabel.

Adapun biaya layanan parkir terdiri dari penerbitan kartu abonemen sebesar Rp20.000 serta tarif langganan bulanan Rp35.000 untuk sepeda motor dan Rp50.000 untuk mobil. Bagi yang tidak menggunakan sistem langganan, diberlakukan tarif per kunjungan sebesar Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Kartu abonemen berlaku selama satu bulan kalender dan dapat diperpanjang untuk bulan berikutnya.

Pendaftaran kartu parkir dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/formparkirmahasiswa dan dilanjutkan dengan proses administrasi pada 18–24 Februari 2026 di Plasa Soemari Gedung Rektorat UPNVJ pukul pukul 09.00 hingga 15.30 WIB. Sistem parkir dengan mekanisme gerbang otomatis akan diberlakukan mulai 1 Maret 2026 setelah melalui tahapan sosialisasi dan uji coba.

Perluasan Lahan Parkir UPNVJ

Selain melakukan pembaruan sistem pengelolaan parkir, UPNVJ juga mengambil langkah strategis melalui perluasan kapasitas lahan parkir. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan serta mengakomodasi kebutuhan sivitas akademika dan pengunjung kampus.

Beberapa titik lahan parkir yang telah dan sedang dipersiapkan meliputi:
* Lahan milik UPNVJ di Jalan Rangu, Pangkalan Jati, yang saat ini berada dalam tahap pembersihan dan diproyeksikan mampu menampung sekitar 1.000 sepeda motor.
* Area belakang kampus, dekat Beska Bean, dengan estimasi kapasitas sekitar 1.500 kendaraan roda dua dan roda empat. Area ini dikelola oleh pihak lain, dengan tarif yang menyesuaikan kebijakan pengelola.
* Lahan parkir Limo (bagian bawah) yang diperuntukkan khusus bagi kendaraan roda dua.
* Pemanfaatan lahan parkir Balitbang serta Masjid Al-Hijrah Dislitbang, dengan sistem tarif mengikuti ketentuan masing-masing pengelola.

Melalui kebijakan ini, UPNVJ berupaya mendorong terciptanya sistem manajemen parkir yang lebih terintegrasi, transparan, serta mendukung kenyamanan aktivitas akademik di lingkungan kampus.
 

Berita Sebelumnya

Rektor UPNVJ Paparkan Konsep IIBN di Forum BKS-PTN Barat